Sumber

Fatwa 13 1998 Nisab Zakat Tijarah

Tahun 1998Folder: Fatwa 1998#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 13 1998 Nisab Zakat Tijarah.

Entitas yang Disebut

  • Majelis Tarjih — Tim PP Muhammadiyah Majelis Tarjih adalah pihak yang menerbitkan buku Tanya Jawab Agama.
  • Slamet Kastolani — Ketua Ranting Muhammadiyah Purwoharjo I yang mengajukan pertanyaan terkait nisab zakat.
  • Suara Muhammadiyah — Penerbit majalah dan buku yang dirujuk dalam pembahasan fatwa.

Istilah Kunci

  • Haul — Jangka waktu satu tahun kepemilikan harta yang menjadi syarat wajib zakat.
  • Nisab — Batas minimal harta dagangan yang mewajibkan seseorang untuk berzakat.
  • Sadaqah — Niat tambahan untuk kelebihan harta yang dikeluarkan jika menggunakan batas nisab 85 gram.
  • Zakat Tijarah — Harta dagangan yang terkena kewajiban zakat jika mencapai nisab tertentu.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 13-1998_Nisab Zakat Tijarah.md

Kembali ke Fatwa 1998