Sumber

Fatwa 11 Infaq Jumlah Tertentu

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 11 Infaq Jumlah Tertentu.

Entitas yang Disebut

  • Abdurrahman — Perawi hadis yang mendengar dari Abu Hurairah.
  • Abu az-Zinad — Perawi hadis yang menerima riwayat dari Abdurrahman.
  • Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan banyak hadis tentang keutamaan infak.
  • Abu Umamah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan infak.
  • Lazismuh — Lembaga yang direncanakan menjalankan program infak sehari pendapatan dari sebulan penghasilan.
  • Pimpinan Cabang Muhammadiyah Moga Pemalang Jawa Tengah — Lembaga yang mengajukan pertanyaan hukum mengenai program infak.
  • Said bin Yasar — Perawi hadis yang meriwayatkan dari Abu Hurairah.
  • Syaddad — Perawi hadis yang mendengar dari Abu Umamah.

Istilah Kunci

  • Infak (إِنْفَاق) — Amalan sunnah yang dianjurkan dalam Islam berupa pemberian harta.
  • Tathawwu’ (تَطَوُّعًا) — Sifat anjuran sukarela dalam berinfak.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 11_Infaq Jumlah Tertentu.md

Kembali ke Fatwa 2009