Sumber

Fatwa 11 2018 Melaksanakan Shalat secara Jamak Qashar dan Tidak dalam Satu Safar

Tahun 2018Folder: Fatwa 2018#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 11 2018 Melaksanakan Shalat secara Jamak Qashar dan Tidak dalam Satu Safar.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • ‘Azimah (عَزِيمَة) — Hukum asal shalat yang dilakukan sesuai waktu dan rakaatnya.
  • Jamak (جَمَعَ) — Rukhsah menggabungkan dua shalat dalam satu waktu.
  • Qashar (تَقْصُرُوا) — Rukhsah meringkas jumlah rakaat shalat fardu empat rakaat menjadi dua rakaat.
  • Rukhsah (رُخْصَة) — Keringanan dalam melaksanakan ibadah karena adanya udzur tertentu.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2018/Fatwa_11_2018_Melaksanakan Shalat secara Jamak-Qashar dan Tidak dalam Satu Safar.md

Kembali ke Fatwa 2018