Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 10 2018 ZIS untuk Persyarikatan dan Jual Beli Tanah Bekas Kuburan.
Entitas yang Disebut
- Aisyiyah — Lembaga pendidikan yang disebutkan dalam rencana perluasan gedung.
- Lazismu — Lembaga amil zakat, infak, dan sedekah milik Muhammadiyah.
- Muhammad Koderi — Penanya yang merupakan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pejaten Timur.
- Yusuf al Qardhawi — Penulis karya Hukum Zakat yang dikutip dalam naskah.
Istilah Kunci
- Muamalah (اَلْأَصْلَ فِي الْمُعَامَلَةِ الصَّحَّةُ حَتَّى يَدُلُّ الدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيمِ) — Hukum terkait interaksi sosial dan jual beli dalam Islam.
- Sabilillah (سَبِيلِ اللهِ) — Kategori penerima zakat yang diartikan secara luas mencakup kemaslahatan dan dakwah.
- ZIS — Akronim dari zakat, infak, dan sedekah.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2018/Fatwa 10 2018 ZIS untuk Persyarikatan dan Jual Beli Tanah Bekas Kuburan.md