Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 09 2021 MENGANGKAT ANAK KEMBAR SEBAGAI ANAK ASUH.
Entitas yang Disebut
- Abū Ṭālib — Paman yang mengasuh Rasulullah.
- B. Elizabeth Hurlock — Penulis referensi buku tentang perkembangan anak.
- Halimatus Sa’diyah — Ibu susuan yang mengasuh Rasulullah.
- Herlina Murdiastuti — Penulis skripsi mengenai kemandirian remaja kembar.
- Jakarta — Lokasi penerbit buku referensi.
- Lita Latiana — Penulis bahan ajar pendidikan anak dalam keluarga.
- Semarang — Lokasi institusi tempat skripsi dan bahan ajar dibuat.
- W. John Santrock — Penulis referensi buku tentang perkembangan masa hidup.
Istilah Kunci
- Fikih Perlindungan Anak — Naskah membahas pola asuh anak dalam berbagai kondisi termasuk kasus hukum orang tua.
- Foster care — Pengasuhan oleh keluarga di luar kerabat.
- Kinship care — Pengasuhan oleh keluarga besar yang memiliki hubungan darah.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 09 2021 MENGANGKAT ANAK KEMBAR SEBAGAI ANAK ASUH.md