Sumber

Fatwa 08 2019 Menarik Jamaah di Shaf Sepan untuk Membuat Shaf di Belakang

Tahun 2019Folder: Fatwa 2019#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 08 2019 Menarik Jamaah di Shaf Sepan untuk Membuat Shaf di Belakang.

Entitas yang Disebut

  • Abu Bakrah — Hadis tentang dirinya menjadi rujukan mengenai penyempurnaan shaf.
  • Ali bin Syaiban — Seorang utusan yang meriwayatkan hadis tentang shalat sendirian di belakang shaf.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis yang menyebutkan tentang menarik makmum dari shaf depan.
  • Muqatil ibni Hibban — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang menarik makmum dari shaf.
  • Wabishah bin Ma’bad al Juhani — Perawi hadis yang melihat seseorang shalat sendirian di belakang shaf.

Istilah Kunci

  • Al Sunnah al Maqbulah (السُّنَّة الْمَقْبُولَة) — Sunnah yang dapat diterima sebagai landasan hukum karena keshahihannya.
  • Hujjah (حُجَّة) — Landasan atau sandaran hukum dalam menetapkan fatwa.
  • Shaf (الصَّفِّ) — Barisan jamaah dalam shalat berjamaah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2019/Fatwa 08 2019 Menarik Jamaah di Shaf Sepan untuk Membuat Shaf di Belakang.md

Kembali ke Fatwa 2019