Sumber

Fatwa 07 2013 Menikah lagi Setelah Mencerai Empat Istri

Tahun 2013Folder: Fatwa 2013#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 07 2013 Menikah lagi Setelah Mencerai Empat Istri.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Kompilasi Hukum Islam — Pedoman hukum perkawinan bagi umat Islam di Indonesia.
  • Nikah sirri — Pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi di negara.
  • Poligami — Pernikahan dengan lebih dari satu isteri dalam satu waktu.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2013/Fatwa_07_2013_Menikah lagi Setelah Mencerai Empat Istri.md

Kembali ke Fatwa 2013