Sumber

Fatwa 07 2004 hukum melanggar perjanjian beasiswa ikatan dinas

Tahun 2004Folder: Fatwa 2004#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 07 2004 hukum melanggar perjanjian beasiswa ikatan dinas.

Entitas yang Disebut

  • ‘Ubadah Ibn aṣ Ṣāmit — Perawi hadis tentang larangan berbuat kemadlaratan.
  • Abu Dzar — Perawi hadis qudsi mengenai larangan berbuat dzalim.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai tanda-tanda orang munafik.
  • Ibnu Mas’ud — Perawi hadis tentang kewajiban menuntut ilmu.
  • Yusril Yusuf — Penanya terkait hukum melanggar perjanjian beasiswa ikatan dinas.

Istilah Kunci

  • Aqad (العَقْدُ) — Perjanjian yang mengikat hamba kepada Allah atau manusia dalam pergaulan.
  • Dzalim (الظَّالِمُونَ) — Perbuatan melanggar batas-batas hukum Allah.
  • Kemaslahatan — Tujuan dari pembiayaan pemerintah untuk rakyat.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 07-2004_hukum melanggar perjanjian beasiswa ikatan dinas.md

Kembali ke Fatwa 2004