Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 07 2003 hukum talak yang dijatuhkan dengan emosi dan rujuknya (SM No 14 2003).
Entitas yang Disebut
- Abu Hurairah — Perawi hadis yang dikutip terkait hukum talak saat akal tertutup.
- Pengadilan Agama — Lembaga resmi yang berwenang menetapkan perceraian di Indonesia.
- Sucipto Abdullah — Penanya dalam fatwa ini.
Istilah Kunci
- Kompilasi Hukum Islam — Regulasi hukum yang dijadikan rujukan dalam prosedur talak.
- Rujuk — Kembalinya suami kepada istri setelah jatuhnya talak.
- Talak (الطَّلاَقُ) — Perceraian suami kepada istri.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 07-2003_hukum talak yang dijatuhkan dengan emosi dan rujuknya (SM No 14 2003).md