Sumber

Fatwa 06 Hukum Konsumsi Tembakau (Merokok)

Tahun 2010Folder: Fatwa 2010#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 06 Hukum Konsumsi Tembakau (Merokok).

Entitas yang Disebut

  • Dahwan — Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan fatwa tentang hukum merokok.
  • Margaret Chan — Direktur Jenderal WHO yang memberikan data mengenai kematian akibat rokok.
  • Syamsul Anwar — Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
  • Ummi Salamah — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
  • Unicef — Lembaga yang menyediakan data angka kematian balita tahun 2006.
  • WHO — Badan dunia yang melaporkan data kematian akibat epidemi tembakau.
  • Yogyakarta — Tempat fatwa ini ditetapkan.

Istilah Kunci

  • Amar makruf nahi munkar — Gerakan dakwah untuk mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
  • Hifdz ad-din (حِفْظُ الدِّينِ) — Perlindungan terhadap agama sebagai bagian dari tujuan syariat.
  • Hifdz al-aql (حِفْظُ الْعَقْلِ) — Perlindungan terhadap akal.
  • Hifdz al-mal (حِفْظُ الْمَالِ) — Perlindungan terhadap harta.
  • Hifdz an-nafs (حِفْظُ النَّفْسِ) — Perlindungan terhadap jiwa/raga.
  • Hifdz an-nasl (حِفْظُ النَّسْلِ) — Perlindungan terhadap keluarga.
  • Khabai'ts (الْخَبَائِثَ) — Segala sesuatu yang buruk menurut syariat.
  • Maqashid asy-syari'ah (مَقَاصِدُ الشَّرِيعَةِ) — Tujuan syariat untuk kemaslahatan hidup manusia.
  • Taqiq Al-Manat (Ta¥q³q al-Man±t) — Penegasan fakta syar'i mengenai rokok dan perilaku merokok yang bertentangan dengan premis syariah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2010/Fatwa_06-Hukum Konsumsi Tembakau (Merokok).md

Kembali ke Fatwa 2010