Sumber

Fatwa 05.B 2003 pahala shalat di masjidil haram (SM No 21 2003)

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 05.B 2003 pahala shalat di masjidil haram (SM No 21 2003).

Entitas yang Disebut

  • Abi Darda’ — Salah satu perawi hadis mengenai perbedaan pahala salat di masjid.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai masjid yang disunnahkan untuk berziarah.
  • Al Bazzar — Perawi yang mentahrijkan hadis tentang perbedaan pahala salat di tiga masjid.
  • Al Bukhariy — Lembaga/perawi yang mentahrijkan hadis tentang ziarah tiga masjid.
  • at-Tahawiy — Ulama yang memberikan pendapat mengenai maksud salat dalam hadis tersebut.
  • Haji Abdul Gani — Penanya terkait pahala salat di Masjidil Haram.
  • Masjid al-Nabawiy — Masjid Rasul yang termasuk di antara tiga masjid yang disunnahkan untuk berziarah.
  • Muslim — Lembaga/perawi yang mentahrijkan hadis tentang ziarah ke Masjidil Ka'bah, masjid Nabi, dan Iliya'.

Istilah Kunci

  • Masjid Dirar (مَسْجِدًا ضِرَارًا) — Masjid yang dibangun untuk tujuan kemudaratan dan perpecahan.
  • Salat (الصَّلاَةُ) — Ibadah yang dibahas pahalanya dalam hadis-hadis yang dikutip.
  • Taqwa (تَقْوَى) — Dasar pembangunan masjid yang diridhai Allah.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 05.B-2003_ pahala shalat di masjidil haram (SM No 21 2003).md

Kembali ke Fatwa 2003