Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 05.B 2003 pahala shalat di masjidil haram (SM No 21 2003).
Entitas yang Disebut
- Abi Darda’ — Salah satu perawi hadis mengenai perbedaan pahala salat di masjid.
- Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai masjid yang disunnahkan untuk berziarah.
- Al Bazzar — Perawi yang mentahrijkan hadis tentang perbedaan pahala salat di tiga masjid.
- Al Bukhariy — Lembaga/perawi yang mentahrijkan hadis tentang ziarah tiga masjid.
- at-Tahawiy — Ulama yang memberikan pendapat mengenai maksud salat dalam hadis tersebut.
- Haji Abdul Gani — Penanya terkait pahala salat di Masjidil Haram.
- Masjid al-Nabawiy — Masjid Rasul yang termasuk di antara tiga masjid yang disunnahkan untuk berziarah.
- Muslim — Lembaga/perawi yang mentahrijkan hadis tentang ziarah ke Masjidil Ka'bah, masjid Nabi, dan Iliya'.
Istilah Kunci
- Masjid Dirar (مَسْجِدًا ضِرَارًا) — Masjid yang dibangun untuk tujuan kemudaratan dan perpecahan.
- Salat (الصَّلاَةُ) — Ibadah yang dibahas pahalanya dalam hadis-hadis yang dikutip.
- Taqwa (تَقْوَى) — Dasar pembangunan masjid yang diridhai Allah.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 05.B-2003_ pahala shalat di masjidil haram (SM No 21 2003).md