Sumber

Fatwa 05 2018 Mendahulukan Membayar Utang ataukah Sumbangan

Tahun 2018Folder: Fatwa 2018#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 05 2018 Mendahulukan Membayar Utang ataukah Sumbangan.

Entitas yang Disebut

  • Abu Hurairah — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah mengenai hadiah dan undangan jamuan.
  • Ja‘far bin Abdul Muthalib — Tokoh yang disebutkan dalam konteks takziyah saat meninggal dunia.
  • Muhammadiyah — Organisasi yang pedomannya dirujuk dalam pertanyaan untuk kehidupan bermasyarakat.
  • Sujoko — Anggota Muhammadiyah Cabang Ampel-Boyolali-Jawa Tengah yang mengajukan pertanyaan mengenai masalah utang dan sumbangan.

Istilah Kunci

  • Shadaqah (صدقة) — Istilah yang perlu diluruskan perbedaannya dengan hibah dan hadiah dalam kehidupan sosial.
  • Ta‘awun (تعاون) — Bentuk gotong royong dalam masyarakat yang menjadi dilema ketika harus berutang.
  • Walimah (وليمة) — Acara hajat yang dalam masyarakat seringkali memunculkan tradisi memberikan sumbangan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2018/Fatwa 05 2018 Mendahulukan Membayar Utang ataukah Sumbangan.md

Kembali ke Fatwa 2018