Sumber

Fatwa 04 2017 Imam Kunut dan Sujud Sahwi Lupa Kunut

Tahun 2017Folder: Fatwa 2017#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 04 2017 Imam Kunut dan Sujud Sahwi Lupa Kunut.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Iktidal — Posisi berdiri setelah rukuk.
  • Kunut (القُنُوْتِ) — Diartikan sebagai berdiri lama dalam shalat atau doa khusus saat iktidal.
  • Kunut nazilah — Kunut yang dilakukan saat kaum muslimin tertimpa kesusahan.
  • Sujud sahwi — Dilakukan jika ragu jumlah rakaat atau ada rukun yang terlupa.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2017/Fatwa 04 2017 Imam Kunut dan Sujud Sahwi Lupa Kunut.md

Kembali ke Fatwa 2017