Sumber

Fatwa 04 2015 Harta Gono gini dan Gaji Pensiun Suami

Tahun 2015Folder: Fatwa 2015#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 04 2015 Harta Gono gini dan Gaji Pensiun Suami.

Entitas yang Disebut

  • Kompilasi Hukum Islam — Menjadi rujukan hukum terkait pembagian harta bersama saat cerai mati.
  • Nur Rahman — Penanya terkait pembagian harta gono-gini dan gaji pensiunan.

Istilah Kunci

  • Fikih (فقه) — Rujukan hukum klasik mengenai harta bersama.
  • Harta bersama — Harta yang diperoleh selama masa perkawinan, yang juga dikenal sebagai harta gono-gini.
  • Ijtihad (اجتهاد) — Diperlukan untuk menyelesaikan masalah baru terkait harta gono-gini dan pensiunan yang tidak ada di fikih klasik.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_04_2015_Harta Gono-gini dan Gaji Pensiun Suami.md

Kembali ke Fatwa 2015