Putusan

Tanya Jawab Agama 5 Khitan

Folder: TJA 5#auto-import

138 Tanya-Jawab Agama
KHITAN

  1. Terlarangkah Mengaji Belum Khitan
    Tanya: Ada seorang ustadz yang melarang anak-anak belajar mengaji
    karena belum dikhitan. Adakah larangan bagi anak-anak yang belum
    dikhitan untuk belajar mengaji? Kalau ada bagaimana dengan santri-
    santri yang belajar di TKA/TPA? (Sudarmin Dj Paliban, Jl. Muktitama
    I No.68 A Desa Binangun UPT Babat III Buol, Toli-Toli, Sulawesi
    Tengah).
    Jawab: Tidak ada larangan anak yang belum dikhitan untuk belajar
    agama pada umumnya dan belajar al-Qur’an pada khususnya. Bahkan
    apabila dilihat dari proses pengajaran dan pendidikan, mengajarkan
    agama kepada anak-anak sejak masih kecil akan lebih berhasil dan
    berbekas.
  2. Hukum Khitan
    Tanya: Bagaimana hukum melakukan sunat (khitan) anak-anak?
    Barangkali juga ada tata caranya, termasuk mengadakan pestanya,
    menurut Islam? (Hasmawaty Basmar, Jl. Merdeka (Belakang Toko
    Merdeka), Palopo).
    Jawab: Tentang khitan, ada hadits riwayat al-Bukhari dari Abu
    Hurairah yang mengatakan:
    “Nabi bersabda: Ibrahim Khalilullah berkhitan setelah umur
    80 tahun dan berkhitan dengan menggunakan parang (pisau).”
    (HR. al-Bukhari).

Sumber

Kembali ke TJA 5