Putusan

Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab IV Pembinaan Keluarga Sakinah

Folder: HPT 3#auto-import

BAB IV
PEMBINAAN KELUARGA SAKINAH
Salah satu prinsip keluarga sakinah adalah adanya pemenuhan kebutuhan hidup
sejahtera dunia akhirat. Dari upaya pemenuhan kebutuhan hidup yang dimaksud,
nampak jelas adanya potensi dasar manusia yang perlu dikembangkan dan dibina
dalam keluarga sakinah. Hal tersebut merupakan pilar keluarga sakinah yang terdiri
dari lima aspek, yaitu aspek spiritual (agama), pendidikan, kesehatan dan lingkungan
hidup, ekonomi serta aspek sosial, hukum dan politik.
A. Pembinaan Aspek Spiritual
Spiritualitas merupakan pilar utama penegak bangunan keluarga sakinah. Esensi
dari rasa spiritualitas ini adalah daya kepasrahan dan ketaatan pada Allah yang Maha
Esa yaitu dorongan penggantungan diri hanya pada Allah serta adanya keyakinan
bahwa segala derap langkah kehidupan tidak lepas dari iradah Allah. Dengan adanya
nafas spiritualitas ini maka segala dinamika dan suasana kehidupan dalam keluarga
akan memunculkan rasa tentram, aman dan damai pada jiwa setiap anggota keluarga.
Rasa spiritualitas dapat tercermin dalam perilaku ibadah dan mu’amalah,
hubungan dengan Allah, dengan manusia dan dengan alam sekitar. Rasa spiritualitas
dan bentuk perilakunya tidak dapat hadir dengan sendirinya, tapi harus diupayakan
agar dapat dimiliki oleh setiap anggota keluarga.
Berikut ini diurai hal-hal yang terkait dengan pembinaan spiritual suami-istri;
pembinaan spiritual pada anak-anak dan nuansa spiritual pada keluarga muslim.

  1. Pembinaan Spiritual Suami-Istri
    Rumah Tangga (keluarga) ibarat sebuah bahtera, maka ”nakhoda”nya adalah
    pasangan suami-istri. Di tangan keduanyalah arah dari “pelayaran” itu menuju
    “dermaga” idaman. Ibarat sebuah “madrasah” atau “training center”, maka di
    tangan keduanyalah tanggung jawab tugas-tugas kependidikan dan kepemimpinan
    bagi seluruh “peserta didik” yang dalam hal ini adalah anak dan anggota keluarga,
    berupa pengembangan potensi (fitrah) spiritual mereka sesuai tuntunan Islam. Oleh
    karena Islam merupakan sebuah sistem yang utuh, maka pembinaan spiritual ini
    meliputi bidang akidah (tauhid), syari’ah (ibadah dan mu’amalah dunyawiyah) dan
    akhlak, serta menjangkau ranah kognisi, afeksi dan psikomotorik. Cakupan atau
    ruang lingkup pembinaan spiritual bagi suami-istri adalah:
    a. Menginternalisasikan doktrin tauhid serta nilai-nilai ketuhanan (al-asmā’ al-
    ḥusnā) untuk dipahami, dihayati dan diterapkan dalam perilaku.
    b. Menumbuhkan-menggairahkan rasa beragama (żauq ad-dīn), khususnya
    penghayatan akidah (żauq al-‘aqīdah), sehingga dapat membuahkan sikap-sikap
    sebagai berikut:
  1. Ta’at, tunduk, patuh dan pasrah kepada Allah swt.
  2. Rida, tawakkal, sabar dan ikhlas di dalam menyikapi berbagai kondisi
    kehidupan, maupun kejadian atau peristiwa dengan sikap berprasangka
    baik kepada Allah (ḥusn al-ẓan billāh).
  3. Membangun rasa cinta kepada Allah (maḥabbatullāh) serta rindu kepada-
    Nya sehingga setiap saat terdorong untuk mendekatkan diri (taqarrub)
    kepada-Nya.
  4. Memperbanyak zikir kepada Allah swt berupa membaca kalimāt at-ṭayyibah
    seperi tasbīḥ, taḥmīd, takbīr dan tahlīl yang disertai penghayatan sehingga
    dapat membuahkan ketenangan batin (ṭatmain al-qulūb).
  5. Memohon perlindungan (isti’āżah), pertolongan (isti’ānah) dan ampunan
    (istighfār) kepada Allah swt setiap saat sebagai manifestasi dari kesadaran
    diri selaku hamba-Nya yang lemah dan tidak sempurna.
  6. Syukur atas nikmat-nikmat Allah swt dalam berbagai keadaan (asy-syukru
    ‘alā kulli ḥālin) yang diwujudkan dalam bentuk memelihara nikmat serta
    memanfaatkannya untuk maksud dan tujuan yang baik dan diridai-Nya.
    c. Melakukan tadarus dan tadabur al-Quran secara berkala dan rutin, disamping
    sebagai zikir yang sempurna (aż-żikru al-kāmil) juga menambah pengetahuan
    dan wawasan tentang al-Quran sebagai pedoman hidup untuk menggapai rahmah
    dan berkah Allah swt di dunia dan syafa’at di akhirat nanti.
    d. Menumbuhkan sikap saling percaya serta saling berwasiat untuk kebenaran,
    kesabaran dan kasih sayang (tawāṣau bi al-haqqi wa tawāṣau bi aṣ- ṣabri wa
    tawāṣau bi al-marḥamah) untuk menjaga mahligai rumah tangga sebagai amanah
    dari Allah swt.
    e. Menanamkan akhlak mulia dalam pergaulan (mu’āsyarah bi al-ma’rūf) suami-
    istri, baik dalam bentuk sapaan seperti perkataan yang mulia (qaulan karīman),
    perkataan yang tepat (qaulan balīghan), perkataan yang lemah lembut (qaulan
    layyinan), perkataan yang baik (qaulan ma’rūfan), perkataan yang mudah
    (qaulan maisūran), perkataan yang benar (qaulan sadīdan), perkataan yang
    bermutu atau sarat makna (qaulan ṡaqīlan) maupun perbuatan (’amaliyyah).
  1. Pembentukan Spiritual pada Anak
    Menurut al-Quran anak adalah karunia Allah sekaligus amanah buat kedua
    orangtuanya, oleh karenanya menjadi kewajiban dan tanggung jawab orangtua
    terhadap pendidikan anak-anak, terutama spiritualnya sesuai fitrahnya. Firman Allah
    dalam surah ar-Rūm (30): 30, َِّ
    َِلْق ِ اللخل َ ِّين ِ حَنِيفًا فِطْرَة َ الل َِّ الَّت ِ فَطَر َ انلَّاس َ عَلَيْهَا ال َ تَبْدِيللفَأَقِم ْ وَجْهَك َ لِ
    . َ ِّين ُ الْقَيِّم ُ وَلَكِن َّ أَكْث ََ انلَّاس ِ ال َ يَعْلَمُونلذٰلِك َ ا
    Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, [tetaplah atas] fitrah
    Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada

fitrah Allah. [Itulah] agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui
[QS ar-Rūm (30): 30].
Orangtua menjadi penentu dan pemegang kendali dalam pembentukan spiritual
anak menuju terwujudnya generasi yang salih dan qurratu a’yun. Berikut ini beberapa
hal yang perlu dilakukan dalam proses pembentukan spiritual pada anak menurut
tata cara Islam (manhājul-Islām):
a. Melalui ibadah zikir dan doa (ketika masih di dalam rahim) yang dilakukan
oleh ibunya (terutama) maupun ayahnya. Doa-doa memohon anak yang salih
dan menyenangkan bila dipandang telah dituntunkan Allah dalam al-Quran,
. ِ ُّعَءلرَب ِّ هَب ْ ل ِ مِن لَُّنك َ ذُرِّيَّة ً طَيِّبَة ً إِنَّك َ سَمِيع ُ ا
Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya
Engkau Maha Pendengar doa [QS Āli ‘Imrān (3): 38].
. َ إِمَامًا يََا مِن ْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّة َ أَعْي ٍُ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِنل ْ رَبَّنَا هَب
Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami dari istri-istri kami dan keturunan
kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang
yang bertakwa [QS al-Furqān (25): 74].
رَب ِّ أَوْزِعْن ِ أَن ْ أَشْكُر َ نِعْمَتَك َ الَّت ِ أَنْعَمْت َ ع َََّ وَع ََٰ وَالَِي َّ وَأَن ْ أَعْمَل َ صَالًِا
. َ يِِتَرْضَاه ُ وَأَدْخِلْن ِ بِرَحَْتِك َ ف ِ عِبَادِك َ الصَّال
Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau
anugerahkan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal salih
yang Engkau ridai. Dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan
hamba-hamba-Mu yang salih [QS an-Naml (27): 19]. ُ
ِْنْسَان َ بِوَالَِيْه ِ إِحْسَانًا حََلَتْه ُ أُمُّه ُ كُرْهًا وَوَضَعَتْه ُ كُرْهًا وَحَْلُهإلوَوَصَّيْنَا ا ِ
َ سَنَة ً قَال َ رَب ِّ أَوْزِعْن يَثُون َ شَهْرًا حَت َّ إِذَا بَلَغ َ أَشُدَّه ُ وَبَلَغ َ أَرْبَعِالَ وَفِصَال ُُ ث ُ
أَن ْ أَشْكُر َ نِعْمَتَك َ الَّت ِ أَنْعَمْت َ ع َََّ وَع ََ وَالَِي َّ وَأَن ْ أَعْمَل َ صَالًِا تَرْضَاه
. َ يِ َ ِإَون ِّ مِن َ الْمُسْلِم وَأَصْلِح ْ ل ِ ف ِ ذُرِّيَّت ِ إِن ِّ تُبْت ُ إِلَْك
Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang tuanya,
ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah
payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan,
sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia
berdoa, “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah
Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat

amal yang salih yang Engkau ridai, berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi
kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan
sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri [QS al-Aḥqāf (46):
15].
b. Membiasakan memperdengarkan kepada anak-anak ungkapan-ungkapan yang
baik (kalimah ṭayyibah), sapaan yang lembut dan santun dengan sentuhan
spiritual maupun sentuhan lembut penuh kasih sayang selama menyusui mereka
(0-2 tahun).
c. Menyertakan anak-anak dalam kegiatan ibadah (ṣalat) sebagai latihan, serta
zikir-zikir dan doa-doa pendek terus diperdengarkan dan diajarkan kepada
mereka, disamping mengajari mereka perilaku baik dan santun (3-5 tahun).
d. Melatih anak melaksanakan ibadah (ṣalat, doa dan zikir). Orangtua terus
membimbing, mengontrol dan mengawasi.
e. Mengajarkan al-Quran kepada anak secara bertahap.
f. Mengenalkan kepada anak tentang halal dan haram, akhlak mulia serta
membiasakan ṣalat (pada usia 6-12 tahun).
g. Mengawasi dan membantu mereka dalam merumuskan “misi” hidup Islami.
h. Menginternalisasi doktrin (akidah), menggairahkan ibadah dan menumbuhkan
rasa cinta kepada Allah swt untuk meraih kehidupan yang bermakna.
i. Menumbuhkan sikap ta’at, tunduk, patuh dan pasrah kepada Allah swt, serta
membiasakan untuk bersikap ikhlas, rida, tawakkal dan sabar di dalam menyikapi
berbagai kondisi kehidupan.
j. Membimbing anak untuk senantiasa bersyukur atas limpahan karunia, baik
umur, ilmu, kesehatan dan keselamatan.
k. Membimbing anak untuk selalu berkomunikasi dengan Allah swt lewat doa dan
zikir, untuk penguatan cinta kepada Allah swt dan menentramkan hati.
l. Membina akhlak mulia anak, melalui ittibā’ Rasulullah saw dengan jalan
menghidup suburkan sunnah-sunnahnya terutama dalam pergaulan seperti
tawāḍu’, qanā`ah, ramah dan santun.
m. Memperdengarkan kepada anak senandung syair-syair Islami dan kisah-kisah
Nabi dan Rasul serta orang-orang salih untuk memberi inspirasi dan uswah-
hasanah.
3. Nuansa Spiritual di dalam Keluarga Muslim
Suasana spiritual tauhidiyah merupakan faktor pendukung yang sangat
menentukan terwujudnya rumah tangga atau keluarga muslim yang sakinah.
Suasana ini harus diciptakan, dipupuk dan dibina oleh penanggungjawab keluarga
beserta segenap anggotanya sepanjang masa, menyangkut aspek akidah dan ibadah
atau dengan istilah lain yang cukup populer yaitu ’amaliyah yaumiyyah. Adapun
cakupannya adalah sebagai berikut:
a. Kebiasaan berdoa sebelum dan sesudah bangun tidur perlu ditanamkan sejak
masa kanak-kanak

b. Dibiasakan menjawab azan yang terdengar dari masjid, radio, televisi dan segera
menyiapkan diri untuk ṣalat.
c. Anggota keluarga dibiasakan mengerjakan ṣalat berjama’ah di mushala keluarga
atau di masjid, dengan kultum yang berisi antara lain pelajaran tata cara wudu
dan ṣalat. Anggota keluarga juga dibimbing menunaikan ṣalat sunah rawatib,
ṣalat duha dan qiyāmu al-lail.
d. Anggota keluarga dibiasakan selalu ingat dan berdoa kepada Allah swt dalam
suka dan duka.
e. Membudayakan ucapan kalimah ṭayyibah, misalnya:

  1. Bismillāh ar-raḥmān ar-raḥīm, apabila hendak memulai pekerjaan yang
    baik.
  2. Al-ḥamdulillāh, apabila telah melakukan pekerjaan atau mendapat
    kenikmatan.
  3. Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn, apabila mendapat musibah
  4. Māsyā’ Allāh, apabila terjadi sesuatu yang mengagumkan.
  5. Subḥānallāh, apabila terjadi hal yang mengejutkan.
  6. Astaghfirullāh, apabila melakukan kesalahan.
  7. Allāhu akbar, apabila berhasil melakukan sesuatu pekerjaan sesuai dengan
    apa yang diharapkan.
  8. Na’ūżu billāh, apabila ingin terhindar dari sesuatu yang tidak diinginkan.
  9. Dibiasakan makan bersama sekeluarga dengan diawali doa dan diakhiri
    dengan doa pula.
    f. Membiasakan puasa sunnah misal Senin dan Kamis juga puasa wajib pada bulan
    Ramadan dengan segala aktivitas ibadah yang mengiringinya.
    g. Perlu pertemuan keluarga secara rutin untuk saling berbincang-bincang tentang
    sekolah dan hambatan yang ditemui oleh anak-anak di sekolah, sehingga
    komunikasi antara ayah, ibu dan anak-anak selalu terjamin harmonis.
    h. Segera menyelesaikan percekcokan antar anak dengan cara bijaksana dan
    berlaku adil.
    i. Dibiasakan mengucapkan dan menjawab salam.
    j. Berpakaian sopan sesuai dengan ajaran Islam, baik di rumah maupun ketika
    bepergian.
    k. Sewaktu anggota keluarga akan meninggalkan rumah dibiasakan diantar di
    depan rumah dengan ucapan as-salāmu’alaikum waraḥmatullāhi wabarakātuh
    dan pesan untuk berhati-hati di jalan.
    l. Masuk rumah dibiasakan mengucapkan as-salāmu’alaikum waraḥmatullāh
    wabarakātuh walaupun rumah kosong.
    m. Pergaulan suami-istri tetap mengedepankan tata krama Islam karena merupakan
    bagian dari ibadah.
    n. Membiasakan silaturahim dengan tetangga, keluarga sanak kerabat terutama
    pada waktu ada musibah atau dalam keadaan gembira.

B. Pembinaan Aspek Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan potensi manusia
semenjak lahir menuju terbentuknya manusia seutuhnya yaitu yang mempunyai
kepribadian paripurna. Manusia lahir dalam keadaan lemah tetapi membawa
potensi-potensi kemanusiaan yang akan berkembang sesuai arah pendidikan. Dalam
Islam dapat dikatakan bahwa potensi-potensi tersebut meliputi potensi tauḥīdiyyah,
’abdiyyah, khalīfiyyah, ’aqliyyah dan jasādiyyah, yang selanjutnya akan menjadi
kebutuhan-kebutuhan kemanusiaan yang harus dipenuhi melalui proses pendidikan.
Orangtua bertanggungjawab atas terlaksananya proses pendidikan tersebut. Dalam
penjabarannya potensi-potensi tersebut bila dikembangkan secara optimal akan
berbentuk menjadi berbagai kecerdasan yaitu kecerdasan spiritual, intelektual,
sosial-emosional, ekologis dan nafsiyah.ِ
َْهِيمَةبلك ُُّ مَوْلُوْد ٍ يُوْل َُ ع ََ الْفِطْرَة ِ فَأَبَوَاه ُ يُهَوِّدَانِه ِ اَو ْ يُنَصَِّانِه ِ اَو ْ يُمَجِّسَانِه ِ كَمَثَل ِ ا
.[رواه ابلخاري ]َ َْهِيمَة َ هَل ْ تَرَى فِيهَا جَدْعَءبلتُنْتِج ُ ا
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orangtuanyalah yang
menjadikannya Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi. Seperti binatang yang menghasilkan
binatang, bukankah kamu lihat di antaranya ada yang cacat [HR al-Bukhārī].
Hadis tersebut menegaskan tentang firman Allah terkait dengan potensi utama
manusia dalam surah al-A’rāf (7): 172, ُ
ِإَوذ ْ أَخَذ َ رَبُّك َ مِن بَن ِ آدَم َ مِن ظُهُورِهِم ْ ذُرِّيَّتَهُم ْ وَأَشْهَدَهُم ْ ع ََٰ أَنفُسِهِم ْ أَلَسْت
. شَهِدْنَا َٰ قَالُوا بَلْ بِرَبِّكُم
Dan [ingatlah] ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi
mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka [seraya berfirman],
“Bukankah Aku ini Tuhanmu?”, mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami
menjadi saksi” [QS al-A’rāf (7): 172].
Nas-nas di atas menekankan peran orangtua sangat besar dalam mengaktualisasikan
potensi fitrah, karena orangtualah yang akan mempengaruhi keyakinan anak-anaknya.
Oleh sebab itu setiap pasangan suami-istri harus berusaha sabaik-baiknya untuk mendidik
anak-anaknya agar menjadi manusia yang baik dan berkualitas. Artinya mendidik anak-
anaknya menjadi manusia yang kuat akidah dan ibadahnya, jujur, disiplin, memiliki
etos ilmu yang kuat, etos kerja yang kuat, peduli terhadap kebersihan dan kelestarian
lingkungan, peduli kepada masyarakat, kepada kaum ḍu’afā’ wa mustaḍ’afīn, kepada
fakir miskin, peduli kepada kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Selama ini keluarga sering terjebak pada pemikiran bahwa pendidikan yang baik
adalah bilamana anak-anak itu prestasi akademiknya tinggi atau lulusnya cum laude.
Akan tetapi tidak dipertimbangkan bagaimana akhlaknya, moralnya dan sikap terhadap

sesama, sehingga ketika menjadi pemimpin dan memperoleh kedudukan yang tinggi
ia mudah terjebak dalam perilaku korup, merendahkan orang lain, suka melanggar
aturan, egois dan menggunakan segala cara yang berakibat merugikan orang lain.
Padahal dengan sangat tegas Allah memperingatkan dalam al-Quran sebagai berikut,
.ُ يَا أَيُّهَاالَِّيْن َ آمَنُواقُوا أَنْفُسَكُم ْ وَأَهْلِيكُم ْ نَارًا وَقُودُهَا انلَّاس ُ وَالِْجَارَة
Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya ialah manusia dan batu [QS at-Taḥrīm (66): 6].
Demikian juga dalam surah dan ayat lain,ََّ
وَلَْخْش َ الَِّيْن َ لَو ْ تَرَكُوا مِن ْ خَلْفِهِم ْ ذُرِّيَّة ً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِم ْ فَلْيَتَّقُوا الل
. وَلَْقُولُوا قَوْال ً سَدِيدًا
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan ) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah
dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar [QS an-Nisā’(4): 9].
Peran orangtua sangat strategis dalam membentuk manusia yang baik dan
berkualitas. Sebab keluargalah yang meletakkan dasar-dasar akidah, moral, akhlak
dan budi pekerti. Orangtualah yang mengetahui dan memahami bakat anaknya di saat
paling awal. Orangtualah yang mengetahui karakter dasar anak paling dulu. Karena
itu dengan pengetahuan tersebut orangtua bisa memupuk bakat-bakat yang baik dan
menekan bakat-bakat yang buruk yang bisa merusak masa depan anak. Oleh sebab
itu lembaga keluarga harus menjadi tempat pendidikan pertama dan utama untuk
mendasari pendidikan secara keseluruhan. Karena itu setiap keluarga muslim harus
menjadikan keluarga sebagai tempat menyemaikan benih-benih kemanusiaan secara
utuh. Mulai dari keyakinananya, sikap hidupnya, kebiasaan-kebiasaan yang baik sampai
kepada intelektualitasnya yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Misalnya jika anak
tidak suka jadi dokter orangtua jangan memaksa anak untuk menjadi dokter. Kalau anak
berminat dalam sejarah misalnya jangan dipaksa harus masuk di ekonomi. Pupuklah
minat dan bakat anak dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi konflik dalam jiwanya.
Orangtua memberikan motivasi agar setiap anggota keluarga terutama anak-anak
memiliki semangat untuk menggali kemampuan dan bakatnya dengan belajar dan
menimba ilmu, baik melalui jalur formal (sekolah), nonformal (masyarakat) maupun
informal (keluarga). Dengan demikian terbentuklah fungsi keluarga sebagai pusat
pengembangan potensi dan pembinaan ilmu melalui jalur informal.
Manusia pada dasarnya sebagai makhluk pedagogis yaitu makhluk yang bisa
dididik dan mampu mendidik. Teori pendidikan Islam mengakui secara tegas bahwa
manusia memiliki bakat, potensi dan eksistensi atau fitrah yang baik, namun faktor
dari luar juga ikut menentukannya. Seperti halnya faktor lingkungan dan kehidupan

dalam keluarga akan berpengaruh terhadap pembentukan pribadi seseorang. Dalam
keluarga perlu dibangun proses pendidikan yang demokratis, berkeadilan, dialogis
dan tolong-menolong (saling mengasihi) dengan adanya unsur keteladanan dari
orangtua. Masing-masing anggota keluarga berpeluang untuk menerima dan memberi
sesuatu yang bermakna dan bersikap apresiatif terhadap anggota keluarga yang lain.
Hubungan harmonis tersebut terbangun oleh komunikasi sosial antar anggota keluarga
atas dasar akidah dan akhlak yang senantiasa ditanamkan dalam setiap saat melalui
pendidikan dalam keluarga. Pada praktiknya adalah sangat penting adanya pertemuan
keluarga, (misalnya) dalam bentuk ṣalat berjamaah yang diteruskan dengan kebiasaan
kultum (kuliah tujuh menit) secara bergiliran dari anggota keluarga. Dari kebiasaan
ini maka akan terbangun keluarga sebagai pusat pemberdayaan, masing-masing
anggota keluarga sebagai subyek yang berperan dalam saling mengingatkan kepada
kebaikan dan kesabaran, serta saling tolong-menolong kepada kebaikan dan takwa.
Aktivitas intelektual pada dasarnya menjadi titik awal dari suatu peradaban.
Partisipasi aktif proses pembudayaan intelektual untuk mendorong insan terdidik
disamping melalui jalur formal dan nonformal juga informal dalam keluarga. Proses
transfer ilmu pengetahuan dan ketrampilan serta nilai–nilai kebajikan akan dapat
diterima dengan baik dan benar apabila seorang pendidik mampu memberikan
tauladan terhadap anak didiknya. Pada ranah keluarga yang setiap hari aktivitas
anak didik senantiasa lebih banyak beserta orangtuanya, akan lebih meresap dan
bermakna apabila proses pendidikan melalui keteladanan ini bisa terwujud.
Sesuai dengan tradisi dalam ajaran Islam bahwa spirit dan ruh Islam mengajarkan
akan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan. Penguasaan ilmu kepada seseorang
dianjurkan agar ditanamkan sejak mulai lahir hingga menjelang wafat, uṭlubul ’ilma minal
mahdi ilal laḥdi (carilah ilmu sejak dari ayunan hingga liang lahat). Seorang ibu yang
sedang hamil sudah mulai memberikan semangat keilmuan dan tradisi intelektualisme
kepada anaknya yang sedang dikandung melalui aktivitas dan doa dalam kesehariannya.
Dalam kehidupan rumah tangga dari sejak bangun tidur hingga aktivitas menjelang tidur,
diwarnai dan didasarkan pada orientasi keilmuan. Semua aktivitas dan upaya meraih
kwalitas kehidupan menjadikan pendidikan sepanjang hayat sebagai prinsip atau spirit
hidup dengan niat ibadah hanya kepada Allah swt. Dengan demikian pembudayaan kultur
ilmiah akan menyatu dalam diri seseorang yang beriman melalui proses pendidikan
sepanjang hayat, dilakukan secara sistemik tanpa terbatas oleh ruang dan waktu di
manapun dan kapan pun berada. Dalam hal ini Rasulullah saw melalui hadisnya berpesan,
ُّنْيَالحَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَة َ قَال َ سَمِعْت ُ رَسُول َ الل َِّ صَل َّ الل َُّ عَليْه ِ وسَلَّم َ وَهُو َ يَقُول ُ ا
.[رواه ابن ماجه ]مَلْعُونَة ٌ مَلْعُون ٌ مَا فِيهَا إِال َّ ذِكْر َ الل َِّ وَمَا وَاالَه ُ أَو ْ عَلِمًا أَو ْ مُتَعَلِّمًا
Abū Hurairah [diriwayatkan] berkata, saya mendengar Rasulullah saw bersabda, ”dunia
itu dikutuk, begitu pula yang ada di dalamnya juga terkutuk, kecuali yang mengingat
Allah dan yang mengikutinya, yang berilmu atau yang menuntut ilmu [HR Ibn Mājah].

Sehubungan dengan hal di atas, diperlukan peran orangtua dalam memilih
sekolah dan lingkungan yang tepat serta mendukung untuk anak-anak dan anggota
keluarga, sehingga mereka tidak kehilangan arah. Begitu pula peran orangtua dalam
menumbuhkan kesadaran menempuh pendidikan dan pentingnya pengembangan
potensi dengan menempuh studi. Dengan memberi motivasi dan menyediakan
fasilitas sesuai dengan kemampuan. Keluarga sebagai pusat kemajuan dan ilmu
pengetahuan serta teknologi tinggi akan mungkin terwujud apabila dalam rumah
disediakan perpustakaan keluarga. Keberadaan perpustakaan keluarga sekecil apapun
dan ruang atau tempat khusus untuk ṣalat (mushala keluarga), sangat mewarnai pola
kehidupan yang berorientasikan keilmuan atas dasar ibadah semata-mata kepada
Allah. Keluarga disini disamping sebagai sarana bertempat tinggal yang nyaman juga
sebagai tempat penyemai insan-insan unggul yang berkemajuan. Peran keluarga juga
diperlukan untuk memotifasi, mendukung dan menfasilitasi anak-anak agar perperan
aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan seperti Pemuda
Muhammadiyah, Nasyiatul ’Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan remaja masjid. Pendidikan nonformal dalam
masyarakat dan organisasi kepemudaan merupakan media pendidikan kepemimpinan
dan perjuangan yang cukup efektif. Dalam pelaksanaannya diperlukan peran orangtua
sebagai pendidik yang mampu menjadi teladan hingga menerapkan ilmu yang
didapatinya melalui jalur pendidikan selain informal dalam keluarga.
Sebagaimana definisi pendidikan nasional yang menyatakan bahwa Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara (UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas). Maka untuk mencapai cita-cita
dan harapan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara yang berperadaban, semua
unsur masyarakat ikut terlibat baik pemerintah, masyarakat maupun keluarga. Dalam
hal ini dapat diibaratkan sebagaimana jika ingin membangun suatu bangunan yang
kokoh dan kuat, maka hendaknya didasari dengan fondasi yang kokoh dan kuat
pula. Keluarga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat bahkan suatu bangsa dan
negara. Kalau dalam keluarga terbentuk pribadi-pribadi yang kuat iman dan ilmunya
melalui pendidikan, maka sekaligus telah menjadi fondasi kekuatan dari tegaknya
suatu masyarakat, bangsa dan negara.
Pembinaan aspek pendidikan dalam keluarga sakinah dilakukan dengan cara:

  1. Menjadikan madrasah keluarga sebagai aktualisasi potensi fitrah sejak usia dini
    dengan memberikan kesempatan agar semua potensi kejiwaannya berkembang
    semenjak awal.

  2. Memberikan perhatian dan kesungguhan terhadap pendidikan anak.

  3. Mensosialisasikan anak untuk mempunyai cita-cita (impian besar) dan sering
    mengingatnya.

  4. Memilihkan dan mengarahkan anak pada pendidikan formal (sekolah) yang
    mampu mengembangkan intelektual dan kepribadian anak secara optimal
    khususnya kepribadian muslim.

  5. Mendorong anak untuk mempunyai motivasi yang tinggi dan berprestasi.
    Orangtua harus mampu mengapresiasi prestasi anaknya.

  6. Mendorong dan menfasilitasi anak untuk berperan aktif dalam kegiatan
    kemasyarakatan, perjuangan dan organisasi kepemudaan.

  7. Mengusahakan pengadaan perpustakaan keluarga.

  8. Menunjukkan penghormatan dan perlakuan yang ihsan terhadap anak-anak
    dan perempuan serta menjauhkan diri dari praktik-praktik kekerasan dan
    penelantaran kehidupan anggota keluarga.

  9. Di tengah arus media elektronik dan media cetak yang makin terbuka, perlu
    dilakukan:
    a. Pengembangan media literasi untuk memperoleh akses dan lingkungan
    positif bagi pengembangan potensi anak.
    b. Ketahanan keluarga dari pengaruh negatif perkembangan teknologi
    informasi (IT) terhadap pengembangan potensi anak.
    c. Menciptakan suasana yang harmonis agar terhindar dari pengaruh-pengaruh
    negatif.
    Pada era global, ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki peran sangat penting
    agar manusia memperoleh pencerahan dan kemajuan hidup. Dengan ilmu pengetahuan
    dan teknologi tersebut manusia dapat menciptakan peradaban yang unggul. Oleh
    karena pentingnya arti ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kehidupan manusia
    itu, Islam memberikan apresiasi yang tinggi bagi orang-orang yang mau belajar dan
    berilmu setinggi-tingginya. Namun penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu
    diimbangi dengan pemilikan kecerdasan dan kualitas moral yang tinggi. Sehingga
    perilaku yang dimanifestasikan benar-benar mencerminkan insan yang beradab dan
    berbudaya. Untuk itu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi anggota
    keluarga memerlukan pendampingan oleh orang tua atau orang dewasa lainnya, agar
    tidak terjebak pada penyimpangan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
    C. Pembinaan Aspek Kesehatan dan Lingkungan Hidup
    Kesehatan segenap anggota keluarga merupakan faktor yang menunjang
    pembinaan keluarga sakinah. Hidup sehat bagi keluarga mutlak perlu karena
    kesehatan termasuk salah satu unsur agar manusia dapat hidup bahagia di dunia dan
    akhirat. Untuk mencapai kebahagiaan dunia dan menyiapkan kehidupan di akhirat
    manusia harus sehat. Firman Allah dalam surah al-Qaṣaṣ (28): 77, َ
    ُّنْيَا وَأَحْسِن ْ كَمَا أَحْسَنلَّار َ اْآلَخِرَة َ وَال َ تَنْس َ نَصِيبَك َ مِن َ الوَابْتَغ ِ فِيمَا آتَاك َ الل َُّ ا
    . َ َ ال َ يُِب ُّ الْمُفْسِدِين للالل َُّ إِلَْك َ وَال َ تَبْغ ِ الْفَسَاد َ ف ِ اْألَرْض ِ إِن َّ ا

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan)
kampung akhirat dan janganlah kamu melupakan kebahagianmu dari (kenikmatan)
duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik padamu. Dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan.
Manusia tidak akan merasa bahagia dan tidak dapat melakukan tugas sebagai
manusia secara tuntas tanpa kesehatan, baik tugas terhadap Allah terhadap sesama
manusia maupun terhadap lingkungan. Oleh karena itu, setiap muslim wajib
mengetahui cara memperoleh kesehatan. Kesehatan tidak akan diperoleh tanpa
berusaha. Petunjuk-petunjuk untuk memperoleh kesehatan termaktub dalam al-
Quran dan hadis. Sebagai manusia, setiap muslim wajib berikhtiar di samping juga
tawakkal kepada Allah.
Sehat adalah suatu keadaan seimbang antara jiwa dan raga, jasmani dan rohani,
sosial serta bebas dari penyakit, kelemahan maupun cacat. Sehat jiwa raga adalah
suatu keadaan alat-alat tubuh yang berfungsi secara baik sehingga seseorang dapat
melaksanakan semua kegiatan tanpa hambatan. Dalam keluarga sakinah semua
anggota keluarga diharapkan dalam keadaan sehat sehingga dapat melakukan kegiatan
masing-masing. Dalam keluarga tampak suasana rukun, tenteram, satu sama lain
dapat bekerja sama membina rumah tangga. Suasana keluarga semacam ini tidak
akan tercipta dengan sendirinya, melainkan harus selalu diusahakan.
Sebelum terserang penyakit, manusia perlu meningkatkan kesehatan supaya tidak
terserang penyakit, hal ini sangat penting. Peningkatan kesehatan dan pencegahan
penyakit jauh lebih murah dari pada pengobatan, mudah dan dapat dilakukan oleh
setiap orang. Intinya, pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Oleh karena itu,
kewajiban setiap keluarga adalah mempertahankan dan meningkatkan kesehatan
serta mencegah timbulnya penyakit.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan keluarga antara lain lingkungan,
pengetahuan dan perilaku sehat serta fasilitas kesehatan. Dari keempat faktor itu
yang dapat diupayakan oleh setiap keluarga adalah faktor lingkungan serta faktor
ilmu dan perilaku sehat.

  1. Faktor Lingkungan
    Lingkungan merupakan faktor yang besar pengaruhnya terhadap kesehatan.
    Lingkungan sekitar juga sangat besar pengaruhnya terhadap kelangsungan hidup
    seorang bayi dan anak-anak. Pertumbuhan anak yang sempurna dalam lingkungan
    yang sehat sangat penting untuk generasi yang sehat dan bangsa yang kuat.
    Lingkungan hidup manusia dapat dibagi menjadi tiga, yaitu lingkungan biologis,
    lingkungan fisik dan lingkungan sosial-ekonomi. Masing-masing lingkungan dapat
    berupa lingkungan yang menguntungkan atau lingkungan yang merugikan bagi
    kesehatan manusia.
    Lingkungan biologis yang ada di sekitar kita sangat beranekaragam baik
    tumbuh-tumbuhan maupun hewan serta zat hidup yang lain. Lingkungan biologis

dibedakan menjadi dua yaitu yang menguntungkan dapat berupa tumbuh-tumbuhan
maupun hewan yang menjadi sumber makanan (sumber gizi) manusia. Tumbuh-
tumbuhan baik berupa sayur-sayuran maupun buah-buahan dapat menjadi modal
untuk mencukupi gizi keluarga. Keluarga yang suka beternak seperti ayam, itik,
dan kambing akan mendapat hasil yang sangat baik untuk kesehatan. Firman Allah
dalam surat an-Naḥl (16): 10 -11 berbunyi,
هُو َ الَِّي أَنْزَل َ مِن َ السَّمَاء ِ مَاء ً لَكُم ْ مِنْه ُ شََاب ٌ وَمِنْه ُ شَجَر ٌ فِيه ِ تُسِيمُون َ 10 َ
يُنْبِت ُ لَكُم ْ بِه ِ الزَّرْع َ وَالزَّيْتُون َ وَانلَّخِيل َ وَاْألَعْنَاب َ وَمِن ْ ك ُِّ اثلَّمَرَات ِ إِن َّ ف ِ ذٰلِك
.َ يَة ً لِّقَوْم ٍ يَّتَفَكَّرُون َ 11 آل
Dialah (Allah) yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi
minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan yang pada (tempat tumbuhnya)
kamu menggembalakan ternakmu. Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-
tanaman, zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang
demikian itu ada tanda kekuasaan Allah bagi kamu yang memikirkan.
Tumbuh-tumbuhan yang ditanam di sekitar rumah menjadikan lingkungan
sehat, segar dan indah. Memanfaatkan tanah pekarangan yang luas dapat ditanami
dengan tumbuhan warung hidup, apotik hidup, maupun tanaman hias. Pekarangan
sempit dapat memanfaatkan pot tanaman dengan menggunakan barang bekas pakai
untuk pot tanaman maupun pot-pot gantung. Rasulullah menganjurkan ummatnya
menanam dengan memberi motivasi sebagai bagian dari sadaqah.ً
مَا مِن ْ مُسْلِم ٍ يَغْرِس ُ غَرْسًا أَو ْ يَزْرَع ُ زَرْع :َ قَال َ رَسُول ُ الل َِّ صَل َّ الل َُّ عَليْه ِ وسَلَّم
.]رواه ابلخاري[ ٌ فَيَأْكُل ُ مِنْه ُ طَي ٌْ أَو ْ إِنْسَان ٌ أَو ْ بَهِيمَة ٌ إِال َّ كَن َ ل َُ بِه ِ صَدَقَة
Rasulullah saw bersabda, “Tak ada seorang muslim yang menanam tanaman atau
membuka lahan persaw.ahan, kemudian ada burung atau manusia atau binatang ternak
memakannya, kecuali baginya itu sedekah” [HR al-Bukhari].
Lingkungan biologis yang merugikan kesehatan keluarga antara lain berupa
bibit penyakit seperti bakteri, parasit, cacing, lalat, tikus, kecoa dan nyamuk.
Bibit penyakit yang tumbuh subur di tempat sampah, air tergenang dan comberan
merupakan penyebab penyakit yang berbahaya.
Lingkungan hidup yang menguntungkan kesehatan ialah berupa tempat tinggal
yang memenuhi persyaratan, misalnya cukup mendapat sinar matahari, lantai dinding
tidak lembab, cukup mendapat udara segar dan saluran air lancar serta tidak ada air
yang tergenang.
Keluarga muslim yang bercita-cita menjadi keluarga sakinah harus mengetahui
kebersihan lingkungan dan rumah, sebagaimana tersebut dalam firman Allah pada
ujung surah al-Baqarah (2): 222,

.ََ وَيُحِب ُّ الْمُتَطَهِّرِين يِ َّوَّابلإِن َّ الل ََّ يُِب ُّ ا
Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang taubat dan mencintai orang- orang
yang membersihkan diri.
Jadi jelas bahwa ummat atau keluarga yang dicintai Allah swt adalah keluarga
yang selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungannya. Kondisi sosial ekonomi
akan berpengaruh pada pengetahuan seorang ibu tentang kesehatan, kebersihan,
dan gizi keluarga. Faktor ini juga mempengaruhi keluarga dalam pemenuhan sarana
kesehatan, seperti pengadaan air bersih, kamar mandi dan jamban. Untuk menjadi
keluarga sakinah, setiap keluarga muslim wajib berupaya mencapai tingkat sosial
ekonomi yang memadai dan mencukupi kebutuhan kesehatan bagi seluruh anggota
keluarga. Kewajiban tersebut terdapat pada surah al-Anfāl (8): 53, َّ
يُغَيُِّوا مَا بِأَنْفُسِهِم ْ وَأَن تَذٰلِك َ بِأَن َّ الل ََّ لَم ْ يَك ُ مُغَيًِّا نِعْمَة ً أَنْعَمَهَا ع ََ قَوْم ٍ ح
. ٌ الل ََّ سَمِيْع ٌ عَلِيْم
Yang demikian itu ialah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan mengubah
sesuatu nikmat yang telah dianugerahikan-Nya kepada sesuatu kaum, sehingga kaum
itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Dan sesungguhnya Allah Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui [QS al-Anfāl (8): 53].
Pembinaan aspek lingkungan hidup antara lain dilakukan dalam bentuk:
a. Gerakan Penghijauan di lingkungan keluarga “Hijau Bumiku Lestari Alamku”.
b. Memiliki akses dan menggunakan air bersih.
c. Memiliki akses dan penggunaan jamban.
d. Memberantas jentik nyamuk (3M) yang meliputi:

  1. Menutup rapat tampungan air.
  2. Menguras kamar mandi.
  3. Mengubur barang-barang yang tidak berguna.
    Juga menggunakan obat nyamuk dan kelambu saat tidur, menanam
    tanaman yang dapat mengusir nyamuk, memelihara binatang pemakan jentik,
    menghindari daerah gelap di rumah, memberi bubuk larvasida pada tempat air
    yang sulit dibersihkan dan tidak menggantung pakaian dalam rumah.
    e. Pengelolaan sampah berbasis keluarga
  1. Faktor Pengetahuan dan Perilaku Hidup Sehat
    Faktor kedua yang erat hubungannya dengan kesehatan keluarga adalah
    faktor pengetahuan dan perilaku atau kebiasaan hidup sehari-hari. Perilaku atau
    kebiasaan hidup sehari-hari ada yang menguntungkan bagi kesehatan dan ada yang
    merugikan. Masalah utama dalam hal ini adalah masih banyak keluarga muslim
    yang melakukan kebiasaan hidup sehari-hari yang merugikan kesehatan dan sukar
    diubah. Dengan demikian, perlu adanya tuntunan tentang kebiasaan hidup yang

baik, yang menguntungkan dan yang Islami, juga perlu adanya penjelasan kebiasaan
hidup yang merugikan.
a. Pengetahuan tentang kesehatan dan kesehatan reproduksi
Pengetahuan kesehatan yang perlu diketahui oleh seluruh anggota keluarga agar
dapat melakukan pencegahan penyakit, menjaga dan mewujudkan hidup bersih dan
sehat. Pengetahuan sederhana tentang berbagai macam penyakit dan obatnya perlu
diketahui, sehingga keluarga dapat melakukan perawatan kesehatan bagi diri dan
keluarganya. Keluarga-keluarga perlu mengetahui layanan kesehatan yang benar serta
tempat-tempat layanan kesehatan yang dikelola dan dilayani oleh tenaga medis dan
para medis yang telah memiliki kewenangan melakukan layanan kesehatan, seperti pos
obat desa, polindes, puskesmas, klinik pratama, klinik utama, rumah sakit dan tempat
praktik dokter. Dengan demikian, tidak akan keliru dalam melakukan konsultasi dan
berobat ke pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan. Pengetahuan tentang obat-
obat tradisional dan obat-obat yang dibutuhkan untuk mengatasi penyakit ringan perlu
diketahui, sehingga dapat menyiapkan obat-obat keluarga untuk mengatasi penyakit
yang diderita keluarga sebelum berkonsultasi dan berobat ke dokter.
Di samping pengetahuan tentang kesehatan pada umumnya, penting dilakukan
untuk memahamkan kepada anggota keluarga tetang kesehatan reproduksi sejak anak
usia dini, sesuai dengan perkembangan pengetahuan dan kejiwaan anak. Pengetahuan
kesehatan reproduksi mencakup hal-hal yang terkait dengan ciri fisik, fungsi organ
reproduksi, nilai-nilai Islam terkait dengan relasi laki-laki perempuan pada saat
ta’aruf dan komunikasi asertif (komunikasi yang saling menghargai, tidak memaksa
dan tidak merugikan orang lain). Salah satu prinsip yang perlu ditanamkan adalah
konsep apa yang saya rasakan (I feel) dan apa yang saya yakini (I believe). Artinya
bagaimana orang tua memahamkan bahwa rasa cinta atau tertarik bagi remaja adalah
hal yang wajar, namun rasa itu harus dikelola sesuai dengan nilai-nilai keislaman
sehingga tidak terjadi fitnah dan hal-hal yang merugikan. Komunikasi asertif juga
perlu diajarkan mengingat penomena kekerasan dalam hubungan laki-laki dan
perempuan bukan mahram (pacaran) di masyarakat semakin meningkat.
Tiga macam sentuhan juga baik diajarkan pada anak-anak, yaitu sentuhan yang
menyenangkan, menyedihkan dan membingungkan. Sentuhan yang menyenangkan
adalah sentuhan yang bersifat belaian kasih sayang, sentuhan yang menyakitkan
adalah seperti kekerasan fisik, sedangkan sentuhan yang membingungkan adalah
sentuhan pada bagian-bagian privat (kemaluan dan dada). Jika anak diminta atau
disentuh meyentuh bagian privat tersebut maka dia harus bilang ’tidak mau’ (no),
lalu pergi (go) dan cerita pada orang yang dapat dipercaya (tell).
b. Perilaku atau kebiasaan yang menguntungkan kesehatan
Perilaku atau kebiasaan hidup yang menguntungkan kesehatan keluarga antara
lain adalah makanan halal, bersih dan bergizi (ḥalālan ṭayyiban), kebersihan anggota
badan, pakaian dan lingkungan sekitar. Hal-hal ini dijelaskan sebagai berikut:

  1. Membiasakan menghidangkan makanan dan minuman yang halal dan sehat,
    makan dan minum tidak berlebihan. Islam telah memberikan tuntunan tentang cara
    penyediaan makanan sebagaimana tersebut dalam al-Quran,
    . وَكُُوا مِمَّا رَزَقَكُم ُ الل َُّ حَالال ً طَيِّبًا
    Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan
    kepadamu [QS al-Māidah (5): 88].
    . َ يوَكُُوا وَاشَْبُوا وَال َ تُسِْفُوا إِنَّه ُ ال َ يُِب ُّ الْمُسِْفِ
    Makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan [QS al-A‘rāf (7): 31].
    Makanan dan minuman halal adalah makanan dan minuman yang halal dari segi
    perolehannya, zatnya serta penyajiannya, sedangkan makanan dan minuman sehat adalah
    yang memenuhi kebutuhan gizi seimbang serta bersih penyajiannya. Sejak tahun 1995
    pemerintah melalui Departemen Kesehatan mengenalkan Pedoman Umum Gizi Seimbang
    (PUGS) sebagai panduan pemenuhan gizi masyarakat. Pedoman Umum Gizi Seimbang ini
    dijabarkan dalam 13 pesan dasar. 13 Pesan Dasar PUGS tersebut adalah sebagai berikut:
    a) Makanlah Aneka Ragam Makanan
    b) Makanlah Makanan untuk Memenuhi Kecukupan Energi
    c) Makanlah Makanan Sumber Karbohidrat (seperti nasi) Setengah dari Kebutuhan
    Energi
    d) Batasi Konsumsi Lemak dan Minyak sampai Seperempat dari Kecukupan Energi
    e) Gunakan Garam Beryodium
    f) Makanlah Makanan Sumber Zat Besi
    g) Berikan ASI Saja pada Bayi sampai enam bulan (ASI ekslusif)
    h) Biasakan Makan Pagi
    i) Minum Air Bersih, Aman dan Cukup Jumlahnya
    j) Lakukan Kegiatan Fisik dan Olahraga Secara Teratur
    k) Hindari Minuman Beralkohol
    l) Makanlah Makanan yang Aman bagi Kesehatan
    m) Bacalah Label pada Makanan yang Dikemas
    Prinsip Umum Gizi Seimbang di atas dapat diterapkan bukan hanya bagi
    anggota keluarga yang berusia balita saja, melainkan dapat juga diterapkan pada
    anggota keluarga kanak-kanak, remaja, dewasa dan yang berusia lanjut. Penerapan
    gizi seimbang tidak berarti memerlukan biaya mahal, tetapi dapat dipenuhi secara
    sederhana dengan memperhatikan kearifan lokal.
    Makanan dan minuman yang halal dan sehat diperlukan manusia sejak ia berada di
    dalam kandungan. Makanan itu akan mempengaruhi pertumbuhan jiwa dan raga seseorang.
    Dalam menjaga kebersihan makanan dan minuman dari kotoran, debu, lalat dan binatang
    diperlukan berbagai upaya, sebab kuman dan bakteri masuk ke dalam tubuh manusia

melalui makanan dan minuman. Upaya yang dilakukan antara lain memasak makanan
dan minuman sampai mendidih, menutup makanan dan minuman, menghindari pembelian
makanan dan minuman yang terbuka, tidak jelas memasaknya dan makanan minuman
yang kandungan gizinya rendah (junk food). Rasulullah saw telah memberi tuntunan cara
minum agar minuman tidak tercemar walau oleh nafas sendiri dalam sebuah hadis,
رواه [ِعَن ْ أَب ِ قَتَادَة َ أَن َّ انلَّب َِّ صَل َّ الل َُّ عَليْه ِ وسَلَّم َ نَه َ أَن ْ يَتَنَفَّس َ ف ِ اإلِنَاء
.]ابلخاري و مسلم
Dari Abū Qatadah [diriwayatkan] bahwa Nabi saw melarang bernafas dalam bejana [HR
al-Bukhārī dan Muslim].
2) Membiasakan memelihara kebersihan badan. Setiap anggota keluarga
hendaklah sedini mungkin mendapat bimbingan dalam memelihara kebersihan
badan. Kebersihan mulut sangat diutamakan oleh Nabi, baik dengan cara berkumur
pada setiap wudlu maupun menggosok gigi sebagaimana sabda Nabi berikut,
.]رواه مسلم [ِ ََمَرْتُهُم ْ بِالسِّوَاك ِ عِنْد َ ك ُِّ الصَّالَةأل ِْ لَوْال َ أَن ْ أَشُق َّ ع ََ اُمَّت
Sekiranya tidak akan memberatkan ummatku dan sekalian manusia, sungguh akan aku
perintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap akan ṣalat [HR Muslim].
Dalam hadis yang lain Rasulullah juga bersabda,
.]رواه وابن ماجه[ ِّ اَلسِّوَاك ُ مُطَهَّرَة ٌ لِلْفَم ِ مَرْضَاة ٌ لِلرَّب
Menggosok gigi itu mensucikan mulut dan membuat Allah rida [HR Ibn Mājah].
Tangan seseorang selalu dipergunakan untuk menyentuh barang, sehingga
mungkin sekali mengandung kotoran. Islam memberi tuntunan agar mencuci
tangan dengan menggunakan air mengalir sebelum makan, sebelum wudlu, setiap
bangun tidur dan setelah buang hajat (istinja’). Hal itu dapat dibaca dalam hadis
yang berbunyi, َّ
إِذَا اسْتَيْقَظ َ أَحَدُكُم ْ مِن ْ نَوْمِه ِ فَالَيُدْخِل ْ يَدَه ُ ف ِْ اْإلِنَاءِحَت ّٰ يَغْسِلْهَا ثَالَثا ً فَإِن
. ]رواه ابلخاري ومسلم[ ُ أَحَدَكُم ْ الَيَدْرِي ْ أَيْن َ بَاتَت ْ يَدَه
Apabila salah seorang di antara kalian bangun tidur maka tidaklah ia memasukkan
tangannya ke bejana sebelum ia membersihkannya tiga kali, karena dia tidak tahu di
mana tangannya berada semalam [HR al-Bukhārī dan Muslim].
Nabi tidak hanya menyuruh mencuci tangan, tetapi juga menyuruh memotong
dan membersihkan kuku. Memotong kuku sangat perlu sebab kuku yang panjang
menjadi tempat kotoran dan bakteri yang dapat mengganggu kesehatan.

429Himpunan Putusan Tarjih 3ُ
ِْتَان ُ وَاْإلِسَتِحْدَاد ُ وَقَص ُّ الشَّارِب ِ وَتَقْلِيْم ُ اْألَظْفَار ِ وَنَتْفخلخَْس ٌ مِن َ الْفِطْرَة ِ ا
.]متفق عليه[ ِ اْإلِبْط
Lima macam dari kesucian yaitu khitan, memotong bulu kelamin, mencukur kumis,
memotong kuku dan mencukur bulu ketiak [Muttafaq Ālaih].
Kepala dan rambut harus dirawat dengan baik. Kepala dan rambut yang kotor
menjadi sarang kotoran dan bakteri yang dapat menimbulkan penyakit seperti bisul
dan kudis. Dalam hal ini Rasulullah saw memberi tuntunan sebagai berikut,
.]رواه أبوداود[ ُ مَن ْ كَن َ ل َُ شَعْر ٌ فَلْيُكْرِمْه
Siapa yang mempunyai rambut hendaklah ia memuliakannya [HR Abū Dāwūd].
Membersihkan anggota tubuh yang lain seperti mata, hidung dan kaki juga
dianjurkan oleh Islam. Kebersihan anggota badan dianjurkan Allah melalui syariat
thaharah, seperti wudu setiap akan menunaikan ṣalat, mandi sunah maupun mandi
wajib, juga perintah membersihkan najis dan thaharah ketika istinja’. Dengan wudhu
bagian tubuh yang menjadi anggota wudhu dibersihkan secara teratur, mulai dari
tangan, mulut, mata, hidung, telinga, rambut dan kaki. Dengan mandi wajib akan
terasa segar seluruh badan termasuk syaraf dan otot-otot.
3) Membiasakan kebersihan pakaian. Pakaian merupakan sarana yang sangat
penting dalam kehidupan manusia. Agama Islam memberi tuntunan untuk menjaga
kebesihan pakaian yang antara lain difirmankan dalam surah al-Muddaṡṡir (74): 4,
.ْ وَثِيَابَك َ فَطَهِّر
Dan pakaianmu bersihkanlah [QS al-Muddaṡṡir (74): 4].
Dalam hal pakaian tercemar najis, cara pembersihannya harus dibersihkan
dengan air suci dan mensucikan, sehingga tidak ada lagi bekas warna maupun baunya.
4) Membiasakan kebersihan lingkungan. Tempat tinggal juga perlu dijaga
kebersihannya, misalnya membiasakan memilah sampah organik (mudah lapuk,
seperti sisa makanan, daun-daunan) dan non organik (tidak mudah lapuk, seperti
plastik, kaca, dan logam), membuang sampah di tempat yang telah disediakan dan
membersihkan rumah serta halamannya secara teratur.
5) Membiasakan olahraga teratur. Untuk mencapai kondisi tubuh yang sebaik-
baiknya, secara teratur perlu memelihara kesegaran tubuh, antara lain dengan
berolahraga sesuai dengan keadaan dan perkembangan tubuh masing-masing.
Kesegaran tubuh juga dapat dirasakan setelah menunaikan ṣalat dengan gerakan-
gerakan yang benar, baik ṣalat wajib maupun ṣalat sunah, seperti qiyamul-lail yang
ditunaikan sebanyak 13 raka’at, diawali dengan 2 rakaat ṣalat iftitah, 8 rakaat ṣalat
tahajud dan 3 rakaat ṣalat witir. Caranya dapat dilakukan 4,4, dan 3 raka’at atau

2,2,2,2 dan 3 raka’at, atau 2,2,2,2,2 dan 1 raka’at. Hal ini karena gerakan-gerakan
ṣalat memiliki pengaruh terhadap relaksasi otot dan indra.
c. Perilaku dan kebiasaan hidup yang merugikan kesehatan
Perilaku atau kebiasaan hidup sehari-hari yang merugikan kesehatan antara lain
buang hajat tidak pada tempatnya, hidup bermalas-malasan, kebiasaan menunda
pemeriksaan kesehatan dan merokok. Buang hajat tidak pada tempatnya sangat
dicela dalam Islam maupun dalam hidup bermasyarakat. Selain dapat memudahkan
tersebarnya bibit penyakit juga merusak kebersihan lingkungan serta menganggu
orang lain. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda,
رواه أبو داود[ ِّ ِ الْمَوَارِد ِ وَقاَرِعَة ِ الطَّرِيْق ِ و َ الظِّل ف َ اِتَّقُوْا الْمَالَعِن َ اثلَّالَث َ اَلْبَُاز
.]قوابن ماجه وابليه
Berhati-hatilah terhadap tiga macam kutukan, terkutuk karena buang hajat ke dalam
saluran air, di tengah jalan dan di tempat orang berteduh [HR Abū Dāwūd dan lbn
Mājah dan al-Baihaqī].
Kebiasaan hidup bermalas-malas sangat merugikan kesehatan jiwa dan raga.
Penggunaan waktu sebaik-baiknya sangat ditekankan dalam agama Islam. Waktu
harus diisi dengan perbuatan. Perbuatan yang berguna bagi diri sendiri maupun bagi
orang lain (amal salih). Saling mengingatkan waktu untuk hal-hal yang baik dan
benar dianjurkan dalam Islam, sebagaimana tersebut dalam surah al-‘Aṣr (103): 1-3,
ِْنْسَان َ لَف ِ خُس ٍْ 2 إِال َّ الَِّيْن َ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالَِات ِ وَتَوَاصَوْاإلوَالْعَص ِْ 1 إِن َّ ا
بِالَْق ِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّب ِْ 3
(1) Demi masa. (2) Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, (3) kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih dan nasehat menasehati supaya
mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran [QS al-‘Aṣhr
(103): 1-3].
Kebiasaan menunda pemeriksaan kesehatan sangat merugikan bagi kesehatan,
sebab pemeriksaan dan pengobatan yang terlambat akan membahayakan penderita
dan memperberat biaya bagi keluarga, jika penyakit itu penyakit menular. Untuk
itu pemeriksaan bagi anggota keluarga yang sakit kepada ahlinya harus dilakukan
sedini mungkin.
Banyak kebiasaan hidup sehari-hari yang merugikan kesehatan diri sendiri
dan keluarga masih dilakukan oleh sebagian besar keluarga. Mereka itu belum
menyadari bahaya yang akan terjadi yaitu sebagai sumber penyebab penyakit. Upaya
menciptakan kesadaran berperilaku sehat sangat perlu. Upaya itu dapat ditempuh
dalam tiga tahap. Tahap pertama, berusaha memiliki pengetahuan tentang kesehatan
dalam berbagai segi. Kekurangan pengetahuan tentang kesehatan akan menyulitkan

pembiasaan hidup sehat secara sadar. Tahap kedua, berusaha memiliki ketrampilan
untuk hidup sehat secara pribadi maupun dalam kehidupan bersama. Kedua tahap
ini dapat diperoleh melalui penyuluhanpenyuluhan secara rutin dalam pendidikan
formal (sekolah) maupun nonformal, dalam perkumpulan, pengajian, kursus-kursus
dan melalui pendidikan informal di dalam keluarga. Peran guru, tenaga kesehatan
dan tokoh masyarakat sangat besar dalam membimbing masyarakat untuk tahu dan
mampu berperilaku sehat. Tahap ketiga, berusaha dengan gigih dan disiplin untuk
membiasakan hidup sehat. Peran orangtua sangat besar dalam membimbing dan
memberi teladan kepada anggota keluarga untuk selalu dapat berperilaku sehat
dalam kehidupan sehari-hari.
d. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Perilaku hidup bersih dan sehat yang disosialisasikan oleh pemerintah patut
dibiasakan dalam keluarga sakinah. PHBS dalam Rumah Tangga merupakan
upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu
melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan
kesehatan di masyarakat. Dengan PHBS di Rumah Tangga akan terwujud Rumah
Tangga Sehat, yang merupakan bagian dari indikator Keluarga Sakinah. Rumah
Tangga Sehat adalah rumah tangga yang melakukan 10 (sepuluh) PHBS di Rumah
Tangga sebagai tersebut berikut ini:

  1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan.
  2. Memberi ASI eksklusif.
  3. Menimbang bayi dan balita.
  4. Menggunakan air bersih.
  5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun.
  6. Menggunakan jamban sehat.
  7. Memberantas jentik di rumah.
  8. Makan buah dan sayur setiap hari.
  9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari.
  10. Tidak merokok di dalam rumah.
  1. Faktor kesehatan bayi
    Selain faktor-faktor yang telah disebutkan di atas, masalah kesehatan ibu dan
    anak sangat besar pengaruhnya terhadap terciptanya kesehatan keluarga. Keadaan
    kesehatan ibu dan anak merupakan cermin kesehatan keluarga. Ibu dan anak
    merupakan anggota keluarga yang mempunyai resiko tinggi dalam kesehatan.
    Faktor kesehatan bayi dipengaruhi oleh pemberian asi, pengaturan kelahiran
    dan faktor fasilitas vaksinasi.
    a. Pemberian ASI
    Setiap ibu seharusnya menyusui bayinya sampai berusia dua tahun karena
    air susu ibu merupakan makanan yang terbaik untuk bayinya. Menyusui sendiri
    bayinya bagi seorang ibu akan mengurangi resiko menderita kanker payudara. ASI

eksklusif diberikan selama enam bulan tanpa memberikan makanan tambahan. Untuk
meningkatkan kesehatan bayi, pada usia 7 bulan diberi makanan tambahan. ASI saja
tidak akan mencukupi karena umur dan berat badan bayi sudah bertambah. Makanan
bayi yang tepat adalah air susu ibu (ASI) selama dua tahun yang sempurna. Hal itu
sudah digariskan Allah dalam surah al-Baqarah (2): 233 yang berbunyi, ِ
وَالْوَالَِات ُ يُرْضِعْن َ أَوْالَدَهُن َّ حَوْلَي ِْ كَمِلَي ِْ لِمَن ْ أَرَاد َ أَن ْ يُتِم َّ الرَّضَاعَة َ وَع ََ الْمَوْلُود
. ِ ل َُ رِزْقُهُن َّ وَكِسْوَتُهُن َّ بِالْمَعْرُوف
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi
orang yang akan menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan
dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf [QS al-Baqarah (2): 233].
b. Pengaturan kelahiran
Selain lamanya penyusuan, yang perlu diperhatikan dan juga dipertimbangkan
adalah jarak kelahiran antara anak yang satu dengan anak yang lain. Keteraturan
jarak kelahiran dapat memberi kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang
sebelum ibu mengasuh anak berikutnya. Jarak kelahiran anak sebaiknya minimal dua
sampai tiga tahun. Kelahiran yang terlalu dekat dapat menyebabkan pertumbuhan
dan perkembangan anak terganggu karena ibu akan lebih memperhatikan anaknya
yang lebih muda. Selain makanan dan gizi, anak juga membutuhkan kasih sayang
dari kedua orangtuanya untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangannya. Hal
ini difirmankan Allah dalam surah an-Nisā' (4): 9, ََّ
وَلَْخْش َ الَِّيْن َ لَو ْ تَرَكُوا مِن ْ خَلْفِهِم ْ ذُرِّيَّة ً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِم ْ فَلْيَتَّقُوا الل
. وَلَْقُولُوا قَوْال ً سَدِيدًا
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di
belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan
mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka
mengucapkan perkataan yang benar [QS an-Nisā' (4): 9].
Pemeliharaan anak agar anak menjadi sehat dan beriman merupakan tanggung
jawab keluarga.
Untuk mengatur jarak kelahiran, setiap keluarga kiranya perlu mengetahui
cara-cara keluarga berencana, kapan sebaiknya seorang perempuan mulai hamil
agar kehamilan dapat berakhir dengan baik dan cara apa yang akan dipilih jika akan
menjarangkan jarak kelahiran.
Banyak cara dapat dilakukan mulai dari cara yang paling sederhana sampai cara
yang paling baik. Untuk itu pengetahuan yang cukup mengenai alat-alat kontrasepsi
perlu diketahui oleh setiap suami-istri. Jarak kelahiran yang ideal menurut al-Quran
dalam surah al-Aḥqāf (46): 15,

433Himpunan Putusan Tarjih 3ُُ
وَوَصَّيْنَا اْإلِنْسَان َ بِوَالَِيْه ِ إِحْسَانًا حََلَتْه ُ أُمُّه ُ كُرْهًا وَوَضَعَتْه ُ كُرْهًا وَحَْلُه ُ وَفِصَال
. ثَالَثُون َ شَهْرًا
Dan kami telah perintahkan manusia agar berbuat baik terhadap kedua orangtuanya.
Ibunya yang telah mengandungnya dengan derita dan melahirkan dengan derita, lama
mengandungnya dan melepaskannya dari susuan adalah tiga puluh bulan [QS al-Aḥqāf
(46): 15].
Dalam surah Luqmān (31): 14, ْ
وَوَصَّيْنَا اْإلِنْسَان َ بِوَالَِيْه ِ حََلَتْه ُ أُمُّه ُ وَهْنًا ع ََ وَهْن ٍ وَفِصَال ُُ ف ِ عَمَي ِْ أَن ِ اشْكُر
. ُ يل ِ وَلِوَالَِيْك َ إِل ََّ الْمَصِ
Dan kami perintahkan manusia berbuat baik terhadap kedua orangtuanya, ibunya telah
mengandungnya dengan susah payah dan melepaskan dari susuan memakan waktu dua
tahun, hendaklah engkau bersyukur kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu [QS
Luqmān (31): 14].
Dalam surat al-Baqarah (2) : 233
. َ وَالْوَالَِات ُ يُرْضِعْن َ أَوْالَدَهُن َّ حَوْلَي ِْ كَمِلَي ِْ لِمَن ْ أَرَاد َ أَن ْ يُتِم َّ الرَّضَاعَة
Dan para ibu menyusui anak-anak mereka selama dua tahun penuh bagi orang yang
menginginkan menyempurnakan penyusuan [QS al-Baqarah (2) : 233].
Setelah memperhatikan ketiga ayat al-Quran tersebut di atas dapat dikemukakan
hal-hal sebagai berikut :

  1. Meskipun ayat-ayat tersebut berlainan tema pengungkapannya, namun telah timbul
    pemahaman yang dapat diikuti jalan pemikirannya bahwa karena jarak sekitar tiga
    puluh bulan merupakan masa kehamilan dan penyusuan yang mengesankan saat-
    saat pengorbanan seorang ibu. Disebabkan deritanya, maka wajarlah andaikata rasa
    kemanusiaan dan kasih sayang dijadikan motif bagi suami untuk tidak membebani
    para ibu selama masa itu dengan hamil dan melahirkan lagi, agar tidak menjadi derita
    yang tidak berkesudahan. Kebahagiaan adalah jalan untuk bersabar dan bersyukur,
    namun usaha meringankan (mengurangi) derita, mencukupi kebutuhan di samping
    kepercayaan akan kemurahan Tuhan, bukanlah suatu hal yang terlarang selagi iman
    tidak goyah dan keikhlasan tidak ternoda.
  2. Atas landasan bahwa apa yang terkesan dalam ayat-ayat di atas adalah kemauan
    Tuhan, maka kita pun dapat selalu mengharapkan kemurahan-Nya, jika ada niat
    dan usaha untuk memperjarak antara keturunan kita sebagai ikhtiar meringankan
    tanggungan di tengah-tengah pengabdian kepada-Nya.
  3. Di samping ikhtiar dan berdoa, jalan lain yang diridai Allah yang dapat ditempuh
    adalah minta nasehat ahli kesehatan dan ahli agama yang bertanggung jawab.

Tentang pengaturan jarak atau Keluarga Berencana Mengacu pada ketentuan
Keluarga Berencana, telah dirumuskan dalam Keputusan Tarjih di Sidoarjo, dapat
disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Dalam darurat Keluarga Berencana dibolehkan sekedar perlu dengan syarat
    persetujuan suami-istri dan tidak mendatangkan madharat jasmani dan ruhani.
  2. Penjarakan kelahiran dapat dibenarkan sebagai kondisi darurat atas dasar
    kesehatan dan pendidikan dengan persetujuan suami-istri dengan pertimbangan
    dokter ahli dan ahli agama.
  3. Yang dimaksud dalam kriteria darurat adalah :
    a) Mengkhawatirkan keselamatan jiwa atau kesehatan ibu karena mengandung
    atau melahirkan, bila hal itu diketahui dengan pengalaman atau keterangan
    dokter yang dapat dipercaya sesuai dengan firman Allah dalam al-Quran,
    ... ِ َّهْلُكَةلوَال َ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُم ْ إِل َ ا
    Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, ... [QS
    al-Baqarah (2): 195].
    . وَال َ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُم ْ إِن َّ الل ََّ كَن َ بِكُم ْ رَحِيمًا ...
    ... Dan janganlah kamu membunuh dirimu sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
    kepadamu [QS an-Nisā’ (4): 29].
    b) Mengkhawatirkan keselamatan agama, akibat faktor-faktor kesempitan
    penghidupan, seperti kekhawatiran akan terseret menerima hal-hal yang haram
    atau menjalankan (melanggar) larangan karena didorong kepentingan anak-anak,
    sejalan dengan firman Allah swt dan hadis Nabi,
    . َْ يُرِيد ُ الل َُّ بِكُم ُ الْيُس َْ وَال َ يُرِيد ُ بِكُم ُ الْعُس ...
    ….. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran
    bagimu [QS al-Baqarah (2): 185].
    . ٍ مَا يُرِيد ُ الل َُّ لَِجْعَل َ عَلَيْكُم ْ مِن ْ حَرَج ...
    ... .. Allah tidak hendak menyulitkan kamu [QS al-Māidah (5): 6].
    c) Mengkhawatirkan kesehatan atau pendidikan anak-anak bila jarak kelahiran
    terlalu rapat. Dalam hal ini Nabi bersabda:
    ورواه وابن ماجه د وابن ماجه عن ابن عباسحرواه أ [َ ال َ ضََر َ وَال َ ضَِار
    .]عن عبادة
    Jangan bahayakan [dirimu] dan jangan membahayakan [orang lain] [HR Aḥmad,
    Ibn Mājah dari Ibn ‘Abbās dan oleh Ibn Mājah dari ’Ubādah].

c. Fasilitas vaksinasi
Salah satu pengukur derajat kesehatan masyarakat adalah angka kematian bayi.
Angka kematian bayi di Indonesia masih relatif tinggi dibandingkan dengan angka
kematian bayi di negara negara anggota ASEAN yang lain. Tingginya angka kematian
bayi merupakan cermin rendahnya perawatan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, ibu
nifas, ibu menyusui, rendahnya kesehatan lingkungan masyarakat dan rendahnya gizi
masyarakat. Ibu hamil yang berada dalam keadaan kekurangan gizi akan melahirkan
bayi yang sangat kecil dan mudah terkena penyakit. Apabila disertai lingkungan yang
kotor, bayi akan mempunyai resiko tinggi terkena penyakit yang dapat mendatangkan
kematian. Sebab utama kematian bayi dan anak usia balita adalah diare (mencret),
infeksi saluran pernafasan bagian atas (batuk-pilek), dan tetanus neonatorum. Hal ini
disebabkan oleh kurangnya kebersihan perseorangan, lingkungan, kebiasaan yang
kurang sehat dan pertolongan persalinan yang tidak memperhatikan kesterilan.
Usaha untuk mengatasi hal-hal di atas dapat dilakukan dengan cara:

  1. Sebelum anak berusia satu tahun, anak harus sudah mendapat imunisasi dasar
    yang lengkap, seperti imunisasi BCG, DPT, Polio, anti campak dan hepatitis B.
  2. Ibu hamil harus mendapatkan imunisasi tetanus toxoid sebanyak dua kali, pada
    waktu kehamilan berusia tiga sampai delapan bulan. .
  3. Jika ibu akan melahirkan harus ditolong oleh tenaga yang terlatih, seperti bidan
    dan dokter. Di samping itu selama kehamilan, seorang ibu atau calon ibu sedapat
    mungkin makan makanan yang bergizi lebih banyak dari pada sebelum hamil. la
    juga harus senantiasa memeriksakan kesehatannya ke tenaga kesehatan tersebut.
  4. Balita harus ditimbang sekali dalam sebulan untuk mengetahui tingkat
    perkembangannya. Balita yang berat badannya tidak bertambah selama tiga
    bulan kemungkinan menderita penyakit kronis seperti tuberkulosis anak. Cara
    yang paling mudah untuk mengetahui kesehatan anak usia balita adalah dengan
    mengikuti kenaikan berat badan dan grafik berat badannya. Oleh karena itu setiap
    balita harus mempunyai Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mencatat riwayat
    imunisasi, berat badan dan grafik berat badan. Banyak balita meninggal karena
    kekurangan gizi. Balita yang kekurangan gizi mudah terkena infeksi. Infeksi
    ini menyebabkan kondisi kesehatan balita sangat buruk, bahkan kadang-kadang
    dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu setiap ibu wajib memperhatikan
    gizi anak-anaknya sejak lahir dan terutama pada masa balita. Gizi merupakan
    dasar daya tahan anak terhadap penyakit
    D. Pembinaan Aspek Ekonomi
    Kesakinahan suatu keluarga sangat didukung oleh kestabilan ekonomi. Dalam
    kehidupan keluarga, setiap manusia membutuhkan makan, sandang, tempat tinggal,
    pendidikan, kesehatan, sadaqah, membantu kepentingan sosial kemasyarakatan dan
    sebagainya. Untuk memenuhi semua kepentingan tersebut, maka keluarga harus
    memiliki kestabilan ekonomi dari sumber pendapatan yang halal, tayyib dan berkah.

Keadaan ekonomi keluarga dikatakan stabil dan dapat menumbuhkan ketenangan,
kedamaian dan kesejahteraan jika keluarga itu memiliki keseimbangan antara
pendapatan dan pengeluaran. Kestabilan secara ekonomi atau bahkan kekurangan
dari sisi ekonomi, dapat berakibat pada terjadinya keretakan keluarga antara suami
dan istri serta dengan anak-anak. Kekurangan dari segi ekonomi (kemiskinan) juga
dapat mengakibatkan menurunnya kualitas iman. Dalam hal ini Nabi menuntunkan
agar dihindarkan dari kafakiran yang akan dapat menjerumuskan ke pada kekafiran.
.]رواه ابن حبان[ ِ اَللّٰهُم َّ إِن ِّْ أَعُوْذُبِك َ مِن َ الْكُفْر ِ وَالْفَقْر
Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari kufur dan fakir [HR Ibn Ḥibbān].
Secara sosial kekurangan dari segi ekonomi juga dapat mendorong orang kurang
mempertimbangkan nilai-nilai moral dan agama dalam memilih pekerjaan. Untuk
mewujudkan kestabilan ekonomi perlu diperhatikan hal-hal yang dapat mendukung
terciptanya keluarga sakinah dari sisi ekonomi antara lain keyakinan bahwa Allah
Zat yang Maha memberi rizki dan mencukupi, mengusahakan sumber pendapatan
yang halal dan tayyib, mengusahakan rizki yang membawa berkah bagi keluarga,
merencanakan anggaran rumah tangga, meningkatkan pendapatan keluarga dengan
suami sebagai penanggung jawab nafkah keluarga dan istri bekerja serta menambah
semangat kerja.

  1. Keyakinan bahwa Allah Zat yang Maha memberi rizki.
    Setiap muslim meyakini adanya Tauhīd Rubūbiyyah (Allah Tuhan manusia),
    yaitu keyakinan tauhid bahwa Allah satu-satunya Zat Pencipta, Pemelihara, Pemberi
    hidup dan Pengendali semua makhluk dan semua urusan, termasuk di dalamnya
    melimpahkan dan mencukupkan rizki kepada yang Dia kehendaki dan membatasi
    rizki kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Sebagai Rabb Allah akan memberi rizki
    kepada setiap hamba-Nya sebagaimana tersurat dalam al-Quran berikut ini,ِ
    وَمَا مِن ْ دَابَّة ٍ ف ِ اْألَرْض ِ إِال َّ ع ََ الل َِّ رِزْقُهَا وَيَعْلَم ُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ك ٌُّ ف
    . ٍ يِ كِتَاب ٍ مُب
    Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi
    rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiamnya dan tempat penyimpanannya.
    Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (lauḥ maḥfūẓ) [QS Hūd (11): 6].
    . ُ الل َُّ لَطِيف ٌ بِعِبَادِه ِ يَرْزُق ُ مَن ْ يَشَاء ُ وَهُو َ الْقَوِي ُّ الْعَزِيز
    Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya. Dia memberi rezki kepada yang di
    kehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa [QS asy-Syūrā (42): 19].

437Himpunan Putusan Tarjih 3ٍ
قُل ْ إِن َّ رَب ِّْ يَبْسُط ُ الرِّزْق َ لِمَن ْ يَشَاء ُ مِن ْ عِبَادِه ِ وَيَقْدِر ُ ل َُ وَمَا أَنْفَقْتُم ْ مِن ْ شَْء
. َ يفَهُو َ يُْلِفُه ُ وَهُو َ خَي ُْ الرَّازِقِ
Katakanlah Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya
di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya). Dan
barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi
rezki yang sebaik-baiknya [QS Sabā’ (34): 39].
Dengan dasar keyakinan bahwa yang memiliki segala yang ada di langit dan
di bumi. Allah Yang Maha melimpahkan rizki, tidak ada Zat Yang Maha Memberi
rizki kecuali Allah, seorang muslim berusaha menggapai rizki dengan semangat
kerja tinggi disertai dengan mendekatkan diri dan bergantung hanya kepada Allah,
memohon kemurahan Allah agar meluaskan dan melimpahkan rizki untuk mencukupi
kebutuhan hidupnya, berdakwah dan berjuang menegakkan agama Allah. Allah
berfirman dalam al-Quran,
قُل ْ هُو َ الل َُّ أَحَد ٌ 1 الل َُّ الصَّمَد ُ 3
Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-
Nya segala sesuatu [QS al-Ikhlāṣ (112): 1-2]. َ
إِنَّمَا تَعْبُدُون َ مِن ْ دُون ِ الل َِّ أَوْثَانًا وَتَْلُقُون َ إِفْك ً إِن َّ الَِّيْن َ تَعْبُدُون َ مِن ْ دُون ِ الل َِّ ال
.َ يَمْلِكُون َ لَكُم ْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْد َ الل َِّ الرِّزْق َ وَاعْبُدُوه ُ وَاشْكُرُوا ل َُ إِلَْه ِ تُرْجَعُون
Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezki
kepadamu, maka mintalah rezeki itu di sisi Allah dan sembahlah Dia dan bersyukurlah
kepada-Nya. Hanya kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan [QS al-’Ankabūt (29): 17].
2. Mengusahakan sumber pendapatan yang ḥalālan ṭayyiban (halal dan baik).
Sebuah keluarga dapat hidup tenang, tentram, damai dan sejahtera tentunya dengan
memiliki sumber pendapatan yang diperolah dengan cara halal, dimanfaatkan rezeki
itu untuk kepentingan yang halal (baik), sehingga memperoleh manfaat ketika hidup
di dunia dan di akhirat kelak, sebagaimana tersurat dalam al-Quran seperti berikut ini,
. ٌ فَالَِّيْن َ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالَِات ِ لَهُم ْ مَغْفِرَة ٌ وَرِزْق ٌ كَرِيم
Maka orang-orang yang beriman dan beramal salih bagi mereka ampunan dan rezeki
yang mulia [QS al-Hajj (22): 50]. َ
وَمَن ْ يُؤْمِن ْ بِالل َِّ وَيَعْمَل ْ صَالًِا يُدْخِلْه ُ جَنَّات ٍ تَْرِي مِن ْ تَْتِهَا اْألَنْهَار ُ خَالِِين
. فِيهَا أَبَدًا قَد ْ أَحْسَن َ الل َُّ ل َُ رِزْقًا

Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang salih niscaya Allah
akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,
mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki
yang baik kepadanya [QS aṭ-Ṭalāq (65): 11]. ُ
يَا أَيُّهَا انلَّاس ُ كُُوا مِمَّا ف ِ اْألَرْض ِ حَالَال ً طَيِّبًا وَال َ تَتَّبِعُوا خُطُوَات ِ الشَّيْطَان ِ إِنَّه
.ٌْلَكُم ْ عَدُو ٌّ مُبِي
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu
adalah musuh yang nyata bagimu [QS al-Baqarah (2): 168].
3. Mengusahakan rizki yang membawa barakah bagi keluarga.
Rezeki yang berkah adalah rezeki yang memberi manfaat bagi pemiliknya dan
orang lain baik ketika hidup di dunia maupun di akhirat. Rezeki yang berkah didapat
dengan bekerja (berusaha) semaksimal mungkin tentunya melalui cara yang halal
dan baik (misal: melalui jual beli, jasa, produksi, pertanian, peternakan, perikanan,
sebagai guru, dosen, pedagang, pegawai swasta, penjual jasa, dan sebagainya), bukan
yang haram (seperti menipu, mencuri, membohongi dan menjual miras-narkoba).
Dalam sebuah hadis disebutkan,َّ
أَي ُّ اْألَعْمَال ِ أَفْضَل ُ فَيَقُوْل ُ رَسُوْل ُ الل َِّ صَل :َ سَأَل َ رَسُوْل َ الل َِّ صَل َّ الل َُّ عَلَيْه ِ وَسَلَّم
.]رواه الزبار [ٌ الل َُّ عَلَيْه ِ وَسَلَّم َ أَفْضَل ُ الْكَسْب ِ عَمَل ُ الرَّجُل ِ بِيَدِه ِ وَك ُُّ بَيْع ٍ مَبُْوْر
Seseorang bertanya kepada Rasulullah saw, “manakah pekerjaan yang lebih baik?“
Beliau menjawab, “pekerjaan yang dilakukan sendiri dan setiap transaksi yang baik
[HR al-Bazzār (dinilai Imam Ḥakim sebagai hadis sahih(].
Untuk medapatkan rezeki yang berkah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan
antara lain:
a. Rajin berdoa kepada Allah, mohon rizki yang halal, baik dan berkah.
Untuk mengiringi usaha, ikhtiar, semangat bekerja yang telah dilakukan
untuk mendapatkan rizki halal, baik dan berkah setiap muslim memanjatkan doa
kepada Allah. Dalam al-Quran telah dicontohkan dengan doa Nabi ‘Isa as ketika
memohonkan doa para ḥawāriyyūn (pengikut setia Nabi Isa as) dalam surah al-
Māidah (5): 114,
ََا عِيدًانل ُ قَال َ عِيس َ ابْن ُ مَرْيَم َ اللَّهُم َّ رَبَّنَا أَنْزِل ْ عَلَيْنَا مَائِدَة ً مِن َ السَّمَاء ِ تَكُون
. َ يَِا وَآَخِرِنَا وَآَيَة ً مِنْك َ وَارْزُقْنَا وَأَنْت َ خَي ُْ الرَّازِقِنلََِّوأل
Isa putera Maryam berdoa, ”Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu
hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu

orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi
kekuasaan Engkau, berilah kami rezeki dan Engkaulah pemberi rezki Yang Paling Utama.
Demikian juga doa Nabi Ibrahim as ketika meninggalkan istri dan putranya (Ibu
Sarah dan Nabi Isma’il as) sebagaimana dalam surah Ibrāhīm (14): 37,
رَبَّنَا إِن ِّ أَسْكَنْت ُ مِن ْ ذُرِّيَّت ِ بِوَاد ٍ غَي ِْ ذِي زَرْع ٍ عِنْد َ بَيْتِك َ الْمُحَرَّم ِ رَبَّنَا لُِقِيمُوا ْ
الصَّالَة َ فَاجْعَل ْ أَفْئِدَة ً مِن َ انلَّاس ِ تَهْوِي إِلَْهِم ْ وَارْزُقْهُم ْ مِن َ اثلَّمَرَات ِ لَعَلَّهُم
. َ يَشْكُرُون
Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di
lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang
dihormati. Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan ṣalat, maka
jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah kepada
mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.
Nabi Muhammad saw menuntunkan doa mohon kecukupan rezeki yang halal,
baik dan barakah antara lain,
[رواه الرتمذي] َ اللَّهُم َّ اكْفِن ِْ بَِالَلِك َ عَن ْ حَرَامِك َ وَاغْنِن ِْ بِفَضْلِك َ عَمَّن ْ سِوَاك
Ya Allah cukupkanlah hamba dengan barang yang halal, hingga tidak perlu kepada
yang haram dan cukupkanlah hamba dengan keutamaan-Mu hingga tidak perlu kepada
selain-Mu [HR at-Tirmiżī].
b. Penggunaan rezeki berdasarkan ajaran agama Islam dan tidak menyimpang dari
aturannya.
Rezeki yang diperoleh baik dalam jumlah yang banyak atau sedikit hendaknya
digunakan tidak secara boros atau pelit. Rezeki yang diperoleh dimanfaatkan sesuai
kebutuhan atau tidak menuruti hawa nafsu dan dikeluarkan untuk kepentingan
perjuangan dan dakwah Islam, dalam bentuk zakat, infaq, sadaqah, hibah maupun
waqaf. Hal ini berdasar firman Allah berikut ini,َ
َ وَالَْتَام يِ يَسْأَلُونَك َ مَاذَا يُنْفِقُون َ قُل ْ مَا أَنْفَقْتُم ْ مِن ْ خَي ٍْ فَلِلْوَالَِيْن ِ وَاْألَقْرَب
. ٌ َ بِه ِ عَلِيم للِ وَابْن ِ السَّبِيل ِ وَمَا تَفْعَلُوا مِن ْ خَي ٍْ فَإِن َّ ا يوَالْمَسَاكِ
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, Apa saja harta yang
kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa
saja kebaikan yang kamu buat maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya [QS
al-Baqarah (2): 215]. ِ
يَا أَيُّهَا الَِّيْن َ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِن ْ طَيِّبَات ِ مَا كَسَبْتُم ْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم ْ مِن َ اْألَرْض

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah440 َّ
َْبِيث َ مِنْه ُ تُنْفِقُون َ وَلَسْتُم ْ بِآخِذِيه ِ إِال َّ أَن ْ تُغْمِضُوا فِيه ِ وَاعْلَمُوا أَنخلوَال َ تَيَمَّمُوا ا
. ٌ َ غَن ٌِّ حَِيد للا
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah [di jalan Allah] sebagian dari hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi
untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk, lalu kamu menafkahkan
daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan
memicingkan mata terhadapNya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha
Terpuji [QS al-Baqarah (2): 267].
. ُُوا وَكَن َ بَي َْ ذَلِك َ قَوَامًارتوَالَِّيْن َ إِذَا أَنْفَقُوا لَم ْ يُسِْفُوا وَلَم ْ يَقْ
Dan orang-orang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak
pula kikir. Dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian [QS
al-Furqān (25): 67].
c. Menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama.
Untuk menciptakan keluarga sakinah dalam segi ekonomi, harus selalu waspada
dan hati-hati bahwa kita harus tahu bahaya dalam mencari rezeki yang dapat
melunturkan iman dan takwa kita kepada Allah swt yakni antara lain:

  1. Melalaikan Ibadah
    Jangan sampai karena terlalu sibuk dalam bekerja, sehingga melalaikan
    ibadah kepada Allah swt sebagaimana diingatkan dalam al-Quran berikut ini, ََّ
    َّكَثُر ُ 1 حَت َّ زُرْتُم ُ الْمَقَابِر َ 2 ك ََّ سَوْف َ تَعْلَمُون َ 3 ثُم َّ كلأَلْهَاكُم ُ ا َّ
    ََوُن َّ الَْحِيم َ 6 ثُمرتلَ ٥ ِ يسَوْف َ تَعْلَمُون َ 4 ك ََّ لَو ْ تَعْلَمُون َ عِلْم َ الَْقِ
    ِ 7 ثُم َّ لَتُسْأَلُن َّ يَوْمَئِذ ٍ عَن ِ انلَّعِيم ِ 8 يََوُنَّهَا عَي َْ الَْقِرتلَ
    (1) Bermegah-megahan telah melalaikan kamu. (2) Sampai kamu masuk ke dalam
    kubur. (3) Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu
    itu). (4) dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. (5) Janganlah begitu,
    jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin (6) niscaya kamu benar-
    benar akan melihat neraka Jahim. (7) Dan sesungguhnya kamu benar-benar akan
    melihatnya dengan 'ainul yaqin (8) kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari
    itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu) [QS at-Takāṡur
    (102): 1-8].
    وَيْل ٌ لِك ُِّ هُمَزَة ٍ لُمَزَة ٍ 1 الَِّي جََع َ مَاال ً وَعَدَّدَه ُ 2 يَْسَب ُ أَن َّ مَال َُ أَخْلََه ُ 3 ِ
    نَار ُ الل َِّ الْمُوقَدَة ُ 6 الَّت ٥ ُ ك ََّ لَُنْبَذَن َّ ف ِ الُْطَمَة ِ 4 وَمَا أَدْرَاك َ مَا الُْطَمَة
    تَطَّلِع ُ ع ََ اْألَفْئِدَة ِ 7 إِنَّهَا عَلَيْهِم ْ مُؤْصَدَة ٌ 8 ف ِ عَمَد ٍ مُمَدَّدَة9ٍ

(1) Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela,(2) yang mengumpulkan
harta dan menghitung-hitung, (3) dia mengira bahwa hartanya itu dapat
mengkekalkannya, (4) sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan
dilemparkan ke dalam Huthamah. (5) Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? (6)
(yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, (7) yang (membakar) sampai
ke hati. (8) Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (9) (sedang mereka
itu) diikat pada tiang–tiang yang panjang [QS al-Humazah (104): 1-9].
2) Kesombongan
Kemegahan, kenikmatan dan kemewahan dunia akan menimbulkan rasa
kesombongan diri dan membutakan mata hati. Dengan rasa sombong, seseorang akan
melihat orang lain serba kekurangan sehingga akan mudah menghina, meremehkan
dan melecehkan. Allah telah memberi pernyataan dalam surah Luqmān (31): 18-19, َُّ
َ ال َ يُِب ُّ ك للَ تُصَعِّر ْ خَدَّك َ لِلنَّاس ِ وَال َ تَمْش ِ ف ِ اْألَرْض ِ مَرَحًا إِن َّ ا الوَ ِ
مُْتَال ٍ فَخُور ٍ 18 وَاقْصِد ْ ف ِ مَشْيِك َ وَاغْضُض ْ مِن ْ صَوْتِك َ إِن َّ أَنْكَر َ اْألَصْوَات
19 ِ يِ لَصَوْت ُ الَْم
(18) Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong)
dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (19) Dan
sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya
seburuk-buruk suara ialah suara keledai [QS Luqmān (31): 18-19].
3) Bakhil
Karena terlalu cinta dunia dan harta benda, seseorang tidak memperdulikan
orang lain, tetangga, anak yatim dan orang-orang yang membutuhkan. Lihat
surah an-Nisā’ (4): 36-38, َ
َ ال َ يُِب ُّ مَن ْ كَن َ مُْتَاال ً فَخُورًا 36 الَِّيْن َ يَبْخَلُون َ وَيَأْمُرُون للإِن َّ ا..…
ُْخْل ِ وَيَكْتُمُون َ مَا آَتَاهُم ُ الل َُّ مِن ْ فَضْلِه ِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَفِرِين َ عَذَابًابلانلَّاس َ بِا ِ
مُهِينًا 37 وَالَِّيْن َ يُنْفِقُون َ أَمْوَالَهُم ْ رِئَاء َ انلَّاس ِ وَال َ يُؤْمِنُون َ بِالل َِّ وَال َ بِالَْوْم
اْآلَخِر ِ وَمَن ْ يَكُن ِ الشَّيْطَان ُ ل َُ قَرِينًا فَسَاء َ قَرِينًا 38
(36) ..... Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri, (37) (yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh
orang lain berbuat kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-
Nya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa
yang menghinakan. (38) Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta
mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada
Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil syaitan itu menjadi
temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk-buruknya.

  1. Menghalalkan segala cara
    Demi kemewahan dan kenikmatan hidup di dunia, seseorang mengejar harta
    tanpa memperdulikan unsur halal atau haram, etika, moral, hukum dan aturan
    yang berlaku.ِ
    ُّنْيَا لَعِب ٌ وَلَهْو ٌ وَزِينَة ٌ وَتَفَاخُر ٌ بَيْنَكُم ْ وَتَكَاثُر ٌ فلإعْلَمُوا أَنَّمَا الَْيَاة ُ ا
    ََاه ُ مُصْفَرًّارتَ اْألَمْوَال ِ وَاْألَوْالَد ِ كَمَثَل ِ غَيْث ٍ أَعْجَب َ الْكُفَّار َ نَبَاتُه ُ ثُم َّ يَهِيج ُ ف
    ثُم َّ يَكُون ُ حُطَامًا وَف ِ اْآلَخِرَة ِ عَذَاب ٌ شَدِيد ٌ وَمَغْفِرَة ٌ مِن َ الل َِّ وَرِضْوَان ٌ وَمَا
    . ِ ُّنْيَا إِال َّ مَتَاع ُ الْغُرُورلالَْيَاة ُ ا
    Ketahuilah bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan
    suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megahan antara kamu serta
    berbangga-banggaan tentang banyaknya, harta dan anak, seperti hujan yang
    tanam-tanamannya mengagumkan para petani. Kemudian tanaman itu menjadi
    kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat
    (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan
    kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu [QS al-Ḥadīd
    (57): 20].
    ُّنْيَا 38 فَإِن َّ الَْحِيم َ ه َِ الْمَأْوَى 39لفَأَمَّا مَن ْ طَغ37َ وَآثَر َ الَْيَاة َ ا
    (37) Adapun orang yang melampaui batas, (38) dan lebih mengutamakan kehidupan
    dunia (39) maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya) [QS an-Nāzi‘āt (79):
    37 – 39].
  1. Membuat perencanaan anggaran rumah tangga.
    Jika ketidakstabilan ekonomi keluarga disebabkan oleh penghasilan yang kurang
    padahal sudah berusaha menambah penghasilan keluarga. Berarti keluarga harus
    berusaha membatasi keperluan dan keinginan, harus membentuk skala prioritas
    kebutuhan. Salah satu cara untuk menghadapi hal itu dapat dengan menyusun
    anggaran belanja rumah tangga. Menyusun anggaran rumah tangga dapat dilakukan
    dengan cara membuat anggaran pendapatan dan anggaran pengeluaran untuk periode
    tertentu, yaitu mingguan atau bulanan. Hal ini perlu diketahui karena fungsi anggaran
    di samping sebagai alat pengendali keuangan juga sebagai alat pengawasan.
    Anggaran rumah tangga dapat disusun melalui langkah-langkah sebagai berikut:
    Pertama, menyusun sumber-sumber pendapatan yang dapat dirinci dalam
    kategori sumber pendapatan tetap dan tidak tetap. Bagi yang bekerja tidak tetap, dapat
    diperkirakan pendapatan dengan mempertimbangkan pengalaman yang telah lalu.
    Bagi yang bekerja dengan pendapatan mingguan, rencana anggaran dapat dilakukan
    mingguan. Bagi yang bekerja dengan gaji tetap dapat dirancang pendapatan tetap,
    yaitu jenis pendapatan yang secara rutin diterima dalam periode tertentu, misalnya

setiap bulan. Jenis pendapatan ini dapat berupa gaji, upah tetap, sewa yang diterima
dan sumber pendapatan lain yang bersifat pasti. Sumber pendapatan tidak tetap yaitu
pendapatan yang diharapkan dapat diterima walaupun jumlahnya bersifat tidak pasti,
misalnya keuntungan perdagangan, hasil pertanian, honorarium dan sebagainya. Bagi
para pedagang agar membedakan antara pendapatan untuk bisnisnya dan pendapatan
untuk keluarga, sehingga modal tidak habis untuk keperluan keluarga.
Kedua, menyusun jenis-jenis pengeluaran yang dirinci dalam kategori
pengeluaran tetap dan pengeluaran tidak tetap. Pengeluaran tetap adalah pengeluaran
yang secara rutin dikeluarkan. Jenis pengeluaran ini antara lain konsumsi harian
(beras dan lauk-pauk), sewa rumah, biaya kesehatan, biaya listrik, televisi, air,
uang sekolah, transportasi, pakaian dan sebagainya. Pengeluaran tidak tetap adalah
pengeluaran yang dikeluarkan secara periodik sesuai dengan kebiasaan dalam
keluarga, misalnya biaya untuk pembelian alat rumah tangga, alat dapur, alat sekolah,
rekreasi dan sebagainya.
Di samping pengeluaran-pengeluaran di atas perlu juga ditetapkan satu pos
anggaran yang disebut cadangan jika memungkinkan. Cadangan ini dapat dibagi
dalam beberapa golongan, misalnya cadangan kesehatan, cadangan kas yaitu
anggaran yang disediakan jika terjadi kenaikan pengeluaran rutin dan sebagainya.
Cadangan-cadangan ini cukup penting karena sering terjadi pengeluaran yang tidak
terencana, seperti adanya tamu yang menginap, tetangga yang meminjam uang,
sumbangan sosial, kado dan sebagainya.
5. Meningkatkan pendapatan keluarga
Untuk mengatasi ketidakstabilan ekonomi akibat kurangnya pendapatan adalah
dengan meningkatkan pendapatan keluarga. Dalam hal ini suami-istri sebaiknya
bersifat inovatif, berusaha mengubah keadaan untuk meningkatkan pendapatan,
memanfaatkan keahlian yang dimiliki untuk menambah pendapatan keluarga
sehingga keperluan dan keinginan yang lebih tinggi dapat terpenuhi, sebagaimana
difirmankan Allah di dalam surah ar-Ra'd (13): 11, َ
ْ ِإَوذَا أَرَاد َ الل َُّ بِقَوْم ٍ سُوءًا فَال َ ال َ يُغَي ُِّ مَا بِقَوْم ٍ حَت َّ يُغَيُِّوا مَا بِأَنْفُسِهِم للإِن َّ ا
.]11 :)13[الرعد ( ٍ مَرَد َّ ل َُ وَمَا لَهُم ْ مِن ْ دُونِه ِ مِن ْ وَال
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah
keadaan yang ada pada diri mereka sendiri [QS ar-Ra'd (13): 11].
Dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga pada dasarnya suami berfungsi
sebagai penanggung jawab utama ekonomi keluarga. Sebagai qawwām suami
bertanggung jawab terhadap tegaknya keluarga dengan memberi nafkah keluarga,
yaitu nafkah untuk istri dan anak-anak [an-Nisā’(4): 34]. Disamping suami sebagai
pencari nafkah, seorang istri juga dapat bekerja mencari menghasilan sesuai
profesinya atau keahliannya (pegawai negeri atau swasta, buruh pabrik, berdagang,

buka usaha salon kecantikan, menjahit, buka warung makan dan jajanan, menciptakan
home industry, dan sebagainya). Islam membolehkan perempuan bekerja dan
mendapat penghargaan yang sama dengan laki-laki, al-Quran surah an-Nisā’(4): 32
mengisyaratkan hal tersebut,
وَال َ تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّل َ الل َُّ بِه ِ بَعْضَكُم ْ ع ََ بَعْض ٍ لِلرِّجَال ِ نَصِيب ٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ٍ
َ كَن َ بِكُل ِّ شَْء للَ مِن ْ فَضْلِه ِ إِن َّ ا للوَلِلنِّسَاء ِ نَصِيب ٌ مِمَّا اكْتَسَب َْ وَاسْأَلُوا ا
. عَلِيمًا
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian
kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian
dari pada apa yang mereka usahakan dan bagi para perempuan (pun) ada bahagian dari
apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Nabi Muhammad saw juga memberikan penghargaan pada perempuan bekerja
seperti dalam sabda beliau,
َن َ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَت ْ وَلِزَوْجِهَاك ٍ إِذَا أَنْفَقَت ِ الْمَرْأَة ُ مِن ْ بَيْت ِ زَوْجِها َ غَي َْ مُفْسِدَة
.]رواه مسلم[ َ أَجْرُهَا بِمَا كَسَب
Apabila seorang perempuan menafkahkan [harta] dari rumah suaminya tanpa
menimbulkan kerusakan maka ia mendapat pahala dari apa yang ia usahakan, dan
bagi suaminya juga mendapat pahala dengan apa yang ia usahakan [HR Muslim].
Dalam keluarga yang suami-istri bekerja, maka ada hal-hal yang perlu
dipertimbangkan antara lain:
a. Bermusyawarah antara suami-istri ketika akan mengambil keputusan bekerja,
untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun aktualisasi diri, mengembangkan
potensi dan bakat yang dimilikinya.
b. Pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan kompetensi dan minatnya, sehingga
dapat mengembangkannya secara baik.
c. Pekerjaan yang dilakukan dapat menjaga kehormatan diri dan keluarga serta
keharmonisan keluarga.
d. Pekerjaan yang ditekuni tidak menyita perhatian dan tanggungjawab yang harus
dibagi pada anak dan anggota keluarga yang lain.
6. Menumbuhkan samangat bekerja
Untuk mendukung keberhasilan usaha yang ingin dicapai, suami-istri perlu
memiliki semangat kerja. Adapun rumusan semangat kerja itu sebagai berikut:
Pertama, kerja yang diusahakan harus diniatkan sebagai usaha pengabdian kepada
Allah swt. Semangat kerja ini melahirkan sikap ikhlas bekerja, sehingga timbul

usaha yang bersungguh-sungguh. Kedua, kerja harus dilengkapi dengan disiplin diri
yang kuat. Sikap ini dapat mendorong lahirnya sikap tegar menghadapi hambatan-
hambatan yang mungkin timbul. Ketiga, mawas diri merupakan salah satu sikap
yang harus dimiliki supaya timbul kesempurnaan pada hasil kerjanya. Keempat, kerja
juga harus berdasarkan pada sikap kerja keras untuk mencapai hasil yang maksimal.
Kelima, rasa cinta pekerjaan harus ditumbuhkan agar ada keinginan untuk selalu
mengembangkan hasil usaha. Keenam, kerja tidak harus berdasar jumlah hasil kerja
yang di dapat, tetapi kerja harus diarahkan pada kemauan kuat untuk selalu bekerja.
Kerja yang berlandaskan pada semangat kerja tersebut diharap dapat menumbuhkan
kedamaian dalam suasana kerja. Ketujuh, berusaha berbagi antara suami-istri tentang
permasalahan yang dihadapi dalam bekerja.
Keadaan ekonomi keluarga merupakan salah satu sarana ketenteraman keluarga.
Beberapa hal di atas dapat dijadikan acuan untuk dapat mengupayakan mewujudkan
keluarga sakinah dalam aspek ekonomi, sehingga semua kebutuhan keluarga dapat
tercukupi dari rezeki yang diperoleh secara halal dan berkah. Kebutuhan keluarga
banyak tapi Allah selalu mencukupkan, kebutuhan keluarga sedikit Allahpun
mencukupkan. Dengan hidup seperti ini diharapkan akan tercipta ketenangan,
ketentraman dan kebahagiaan keluarga.
E. Pembinaan Aspek Sosial, Hukum dan Politik
Manusia diciptakan oleh Allah swt sebagai makhluk sosial, karena itu dalam
keluarga sakinah perlu dilakukan pembinaan, agar kesadaran dan rasa sosial anggota
keluarga dapat berkembang secara baik, baik dalam lingkup keluarga maupun dalam
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam kehidupan keluarga, Islam telah
memberi tuntunan kehidupan di dalam pergaulan antara suami, istri, anak dan anggota
keluarga lainnya, agar dapat tercipta kehidupan berkeluarga yang serasi. Yang harus
diingat adalah ummat Islam harus merasa bahwa dirinya adalah hamba Allah. Di
samping itu, ummat Islam juga harus benar-benar menyadari bahwa dirinya adalah
makhluk sosial yang tidak bisa lepas dari manusia lain dan kehidupan masyarakat.
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembinaan aspek sosial,
hukum dan politik keluarga sakinah.

  1. Perilaku dasar pergaulan antar manusia.
    Secara garis besar perilaku hubungan antarmanusia agar membuahkan keluarga
    sakinah dan masyarakat sejahtera adalah seperti di bawah ini:
    a. Memperhatikan manusia sebagai makhluk jasmani yang memerlukan pemuasan
    seperti makan, minum, istirahat, pengobatan, dan perlindungan.
    b. Memperlakukan manusia sebagai makhluk pikir seperti:
  1. memberi pengertian yang jelas.
  2. memberi pengertian yang logis dan masuk akal.
  3. memberi pengertian sesuai dengan taraf pengertian dan sebagainya.

c. Memperlakukan manusia sebagai makhluk berperasaan seperti:

  1. memperhatikan, memuji, mengagumi dan sebagainya.
  2. menyapa dengan lemah lembut.
  3. memberi konsumsi keindahan, baik yang bersifat fisik maupun psikis.
    d. Memperlakukan manusia sebagai makhluk yang berkemauan, dengan cara antara
    lain:
  4. memberi contoh perbuatan.
  5. memberi kesempatan memperoleh pengalaman penghayatan.
    e. Memperlakukan manusia sebagai makhluk individu seperti:
  6. memberi status yang jelas yang mengarah kepada sukses masa depan.
  7. mengakui, memelihara, melindungi hak-hak individual.
    f. Memperlakukan manusia sebagai makhluk sosial:
  8. menyalurkan dorongan sosial untuk bergaul dengan kawan sebaya baik sesama
    jenis dan lawan jenis, serta dengan kawan berbagai umur baik sejenis maupun
    lawan jenis.
  9. menunjukkan cara hubungan inter dan antarkeluarga.
  10. menunjukkan cara hubungan intern dengan yang lebih tua, lebih muda,
    guru, pimpinan dan sebagainya.
    g. Memperlakukan manusia sebagai makhluk yang sekarang hidup di dunia dan
    kelak di akhirat:
  11. membina sukses di dunia yang mendukung sukses di akhirat.
  12. sehat, berilmu, berguna dalam masyarakat yang normatif religius.
  13. menjauhi larangan Allah dan melaksanakan perintah Allah.
  1. Perilaku hubungan antaranggota keluarga
    Hubungan antarmanusia dalam hal ini suami, istri dan anak seharusnya mampu
    memenuhi keinginan-keinginan manusia tersebut, sepanjang tidak bertentangan
    dengan kaidah keagamaan dan tujuan-tujuan tertentu yang etis. Jika orangtua
    mampu memperlakukan anggota keluarganya secara manusiawi berarti mereka
    dapat memperlakukan anggota keluarga sebagai makhluk jasmani dan makhluk pikir.
    Mereka juga harus memperhatikan anggota keluarganya secara penuh. Orangtua
    hendaknya sadar bahwa anggota keluarga adalah makhluk berperasaan yang
    kadang-kadang butuh diperhatikan, dipuji, dikagumi, disapa dengan lemah lembut
    dan membutuhkan pemenuhan konsumsi keindahan baik fisik maupun psikis. Di
    samping itu anggota keluarga juga memerlukan teladan yang baik.
    Sebagai makhluk individu manusia berhak mendapatkan status yang jelas yang
    mengarah pada masa depan yang cerah, sedangkan sebagai makhluk sosial anggota
    keluarga berhak mendapat bimbingan bagaimana bergaul di dalam keluarga dan
    antar keluarga. Dengan teladan secara langsung dari kedua orangtua, anak sebagai
    anggota keluarga akan mengetahui bagaimana ia seharusnya berbuat sesuai dengan
    akidah agama dan norma-norma kesusilaan yang ada.
    Dalam pergaulan sehari-hari setiap anak harus diusahakan agar mendapatkan

curahan kasih yang cukup dari ibu bapaknya. Tetapi harus dijaga benar agar kasih
sayang tersebut tidak mengarah pada sifat memanjakan. Jika anak lebih dari seorang,
orangtua hendaknya bersikap adil dalam segala hal dan keperluannya, supaya anak-
anak tidak ada yang merasa lebih disayangi. Pergaulan anak-anak dengan sesama
saudaranya diusahakan supya dalam suasana rukun, damai, dan bebas. Tentu saja untuk
menciptakan hal ini diperlukan perhatian dan ketelitian orangtua, serta harus senantiasa
mengusahakan agar pergaulan anak-anaknya senantiasa terjalin dalam suasana akrab
dan serasi sesuai dengan tingkat usianya. Setiap anak tentu ingin berteman dan bergaul
dengan saudara-saudara dan teman-temannya semenjak kecil. Dari pergaulan inilah
mereka memperoleh pengalaman-pengalaman baru dan berharga yang akan membawa
pengaruh secara langsung terhadap perkembangan kepribadian mereka. Mereka dapat
diumpamakan bagai tanah liat yang akan dibentuk menjadi atau menyerupai benda
tertentu. Seperti dikemukakan dalam hadis-hadis di atas, orangtuanyalah yang akan
membentuk anak-anaknya. Bagi ummat Islam, pergaulan dan kehidupan anak-anak di
keluarga merupakan sekolah pertama. Oleh karena itu akhlak dan budi pekerti Islami
perlu dipupuk dalam segala gerak dan tindak pergaulan mereka sehari-hari. Tegasnya
orangtua dapat menjadi teladan anak-anaknya. Pergaulan dan kehidupan keluarga
merupakan landasan kehidupan manusia dalam menempuh cita-cita hidup sejahtera
dan bahagia baik di dunia maupun di akhirat.
Pembinaan aspek sosial dalam keluarga dapat dilakukan dalam bentuk perilaku
dan keteladanan orangtua dalam pengembangan aspek soaial serta upaya penyadaran,
pemberian stimulasi dan penciptaan kondisi lingkungan keluarga agar perilaku sosial
anak dapat berkembang dengan baik. Dengan demikian ada dua sisi yang perlu
dikembangkan yaitu :
a. Perilaku orangtua kepada anak
Hal-hal yang dapat dikembangkan oleh orangtua untuk menanamkan nilai
kemasyarakatan pada anak adalah melalui keteladanan, cerita, dongeng-dongeng,
dan nasehat.

  1. Memberikan nama yang baik sebagai pemenuhan hak identitas anak termasuk di
    dalamnya memberikan perhatian pada pencatatan akte kelahiran (masuk dalam
    kewajiban orangtua kepada anak).
  2. Memenuhi hak hidup, pendidikan dan kesehatan anak sesuai dengan UU No. 23
    Th. 2002 tentang Perlindungan Anak (masuk dalam kewajiban orangtua kepada
    anak).
  3. Membangun sikap kedermawanan dan empati pada keluarga.
  4. Membiasakan berdiskusi dalam menyikapi persoalan.
  5. Tidak memaksakan pikiran dan pendapat yang tidak sesuai dengan kemampuan
    anak.
  6. Membangun situasi saling menolong dalam keluarga.
  7. Membangun situasi nyaman bagi anak atau anggota keluarga yang lain untuk
    mengemukakan pendapat.

b. Perilaku anak kepada orangtua.
Pengembangan perilaku sosial anak kepada orangtua dapat dilakukan dengan
menanamkan dan membiasakan perilaku berikut:

  1. Bersikap hormat, menghargai dan senantiasa memperlakukan orangtua dengan
    sebaik-baiknya meskipun berbeda pandangan atau bahkan keyakinan sekalipun.
  2. Taat terhadap nasehat, perintah, ataupun anjuran orangtua sepanjang tidak untuk
    ingkar kepada Allah swt.
  3. Memelihara (merawat) orangtua lebih-lebih yang telah lanjut usia.
  4. Tidak membentak, berbuat kasar, atau berperilaku lainnya yang dapat
    menyebabkan orangtua tersinggung atau sakit hati.
  5. Mendoakan orangtua pada saat masih hidup maupun sudah wafat.
  6. Menghormati dan menyambung silaturahmi kepada teman orangtua.
  7. Meminta izin setiap akan melakukan sesuatu, baik secara langsung maupun
    tidak langsung seperti sms, telefon dan email.
  1. Perilaku hubungan keluarga dengan saudara-saudaranya
    Untuk hidup bermasyarakat, Islam mengatur kewajiban-kewajiban serta tata
    tertib dengan lengkap. Di antara kewajiban dan tata tertib itu merupakan syariat yang
    harus dilaksanakan oleh anggota masyarakat muslim. Landasan hubungan pergaulan
    suatu masyarakat muslim diatur dalam al-Quran dan as-Sunah. Firman Allah dalam
    surah at-Taubah (9): 71, ِ
    وَالْمُؤْمِنُون َ وَالْمُؤْمِنَات ُ بَعْضُهُم ْ أَوْلَِاء ُ بَعْض ٍ يَأْمُرُون َ بِالْمَعْرُوف ِ وَيَنْهَوْن َ عَن ُ
    َ وَرَسُول َُ أُولَئِك َ سَيَْحَُهُم للالْمُنْكَر ِ وَيُقِيمُون َ الصَّالَة َ وَيُؤْتُون َ الزَّكَة َ وَيُطِيعُون َ ا
    . ٌ َ عَزِيز ٌ حَكِيم للالل َُّ إِن َّ ا
    Orang-orang mukmin baik laki-laki maupun perempuan satu dengan lainnya berkasih-
    kasihan. Mereka saling menyuruh berbuat kebajikan dan mencegah kemungkaran dan
    supaya mereka mengerjakan ṣalat, memberikan zakat, taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
    Terhadap mereka itu akan dilimpahkan rahmah oleh Allah. Sesungguhnya Allah itu
    Maha mulia dan Maha bijaksana [QS at-Taubah (9): 71].
    Firman Allah dalam surah al-Ḥujurāt (49): 10,
    . ْ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُون َ إِخْوَة ٌ فَأَصْلِحُوا بَي َْ أَخَوَيْكُم
    Sesungguhnya orang-orang mukmin itubersaudara, maka damaikanlah antara saudara-
    saudara kalian [QS al-Ḥujurāt (49): 10].
    Sabda Rasulullah saw,
    .]رواه ابلخاري[ ِ َِفْسِهنل ُّ الَيُؤْمِن ُ أَحَدُكُم ْ حَت ّ يُِّب ُّ ِألَخِيْه ِ مَايُِب

Tiada (sempurna) iman seseorang dari kamu sekalian sehingga ia mencintai untuk
saudaranya sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri [HR al-Bukhārī].
.]رواه ابلخاري ومسلم[ ً ُْنْياَن ِ يَشُد ُّ بَعْضُه ُ بَعْضابلَك ِ اَلْمُؤْمِن ُ لِلْمُؤْمِن
Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan
[HR al-Bukhārī dan Muslim].
Seiring dengan prinsip keluarga luas (patembayan) dalam Islam, dalam sebuah
rumah tangga tidak hanya terdiri dari suami-istri dan anak-anaknya saja, kadang
karena sesuatu sebab seorang dan dua orang adik ipar ikut bernaung di dalamnya. Jika
suami-istri bekerja, adakalanya keluarga itu memerlukan seorang pembantu untuk
melaksanakan tugas-tugas rumah. Baik adik ipar maupun pembantu jika sudah masuk
dalam lingkungan keluarga haruslah mendapat santunan secara manusiawi. Ada kalanya
dalam keluarga ada orang yang menyewa (kos). Keluarga hendaknya memperlakukan
mereka dengan baik sebagaimana akhlak bergaul dengan sesama saudara.
Dengan memperhatikan beberapa hal yang telah diuraikan di atas, keluarga
akan dapat menciptakan situasi yang harmonis, damai dan saling pengertian. Mereka
sudah merupakan suatu kesatuan dalam keluarga baik dalam suka maupun duka.
Oleh karena itu makanan, minuman dan kebutuhan sehari-hari mereka jangan sampai
dibedakan dengan anak-anak kandung sendiri. Jika suami-istri dapat menyantuni
adik, ipar, dan pembantu secara wajar sebagai keluarga sendiri, maka mereka pun
akan merasa diakui keberadaannya. Mereka akan menunjang terwujudnya keluarga
sakinah dalam keluarga tersebut, sehingga hubungan antar pribadi dalam rumah
tangga tersebut dapat terjalin wajar, harmonis, aman dan menyejukkan hati.
Apabila telah terjadi ikatan kerja, seperti dengan orang yang bekerja untuk
membantu pekerjaan rumah, maka keluarga harus memenuhi hak-haknya sebagaimana
kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak. Bahkan perlu diupayakan agar
anggota keluarga tidak membebaninya dengan pekerjaan yang terlalu berat dan
banyak, sehingga anggota keluarga baik laki-laki maupun perempuan berkesempatan
untuk melatih diri mengerjakan tugas-tugas rumah tangga. Demikian juga seharusnya
dalam pergaulan. Misalnya jika keluarga tersebut tidur di atas kasur, pembantu pun
diperlakukan sama, sehingga mereka merasa sebagai keluarga sendiri. Demikian juga
dengan makanan dan kebutuhan sehari-hari mereka, janganlah dibedakan dengan
apa yang keluarga makan.
Berikut ini beberapa perilaku yang perlu dibangun dalam keluarga dalam
hubungannya dengan keluarga luas:
a. Perilaku antar saudara

  1. Saling menghormati dan menghargai.

  2. Saling memberikan kasih sayang dan perhatian.

  3. Tidak menganggap remeh atau berperilaku yang dapat menyebabkan
    permusuhan.

  4. Saling menumbuhkan semangat tolong menolong, memberikan dukungan
    dan motivasi untuk mencapai kehidupan yang lebih maju dan positif.
    b. Perilaku keluarga kepada orang lain yang turut tinggal di rumah maupun yang
    tidak tinggal di rumah

  5. Memelihara silaturrahim.

  6. Mengucapkan salam jika bertemu.

  7. Menjenguk ketika sakit.

  8. Menolong ketika mengalami kesulitan.

  9. Memenuhi undangan.

  10. Memberikan ucapan selamat.

  1. Perilaku hubungan keluarga dengan masyarakat.
    Manusia diciptakan oleh Allah swt sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu hidup
    manusia senantiasa bersama dan berinteraksi dengan orang lain, baik dengan tetangga,
    tamu maupun masyarakat. Agar terbangun situasi kehidupan bermasyarakat atau
    pergaulan antarmanusia yang harmonis, sehingga mampu memberikan ruang bagi
    tertunaikannya tugas-tugas individu sebagai hamba dan khalifah Allah swt di muka
    bumi dengan maksimal, Islam memberikan prinsip dasar pergaulan antarmanusia
    dan bagaimana perilaku hidup bertetangga, bertamu dan bermasyarakat.
    a. Prinsip dasar pergaulan antar manusia
    Ada sembilan prinsip pergaulan antar manusia yang perlu dibina dalam kehidupan
    bermasyarakat yaitu toleransi, kedamaian, memenuhi janji, menghargai kehormatan
    manusia, kesatuan, persamaan dan persaudaraan ummat manusia, memegang teguh
    nilai keutamaan, kasih sayang dan menghindari kerusakan, menegakkan nilai keadilan
    serta mempertahankan kebebasan.
  1. Toleransi
    Meskipun manusia diciptakan dari satu keturunan yaitu Nabi Adam dan Hawa,
    namun pada kenyataannya manusia berkembang menjadi suku, bangsa, ras, dan
    keyakinan yang berbeda-beda. Di dalam hidup bersama orang lain yang majemuk
    atau plural tersebut Islam tidak menghalangi bahkan mengajarkan agar ummat Islam
    menegakkan kerjasama antarummat manusia apa pun agama dan bangsanya untuk
    kemanusiaan. Dalam hubungan ini Allah telah mengajarkannya dalam al-Quran,
    يَا أَيُّهَا انلَّاس ُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم ْ مِن ْ ذَكَر ٍ وَأُنْث َ وَجَعَلْنَاكُم ْ شُعُوبًا وَقَبَائِل َ لَِعَارَفُوا
    . ٌ يِ َ عَلِيم ٌ خَب للإِن َّ أَكْرَمَكُم ْ عِنْد َ الل َِّ أَتْقَاكُم ْ إِن َّ ا
    Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
    perempuan dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya
    kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di hadirat
    Allah ialah yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
    lagi Maha Mengenal [QS al-Ḥujurāt (49): 13].

. ِ َّقْوَى وَال َ تَعَاوَنُوا ع ََ اْإلِثْم ِ وَالْعُدْوَانلوَتَعَاوَنُوا ع ََ الْب ِِّ وَا
Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran [QS al-Māidah (5): 2]. ْ
ِّين ِ وَلَم ْ يُْرِجُوكُم ْ مِن ْ دِيَارِكُم ْ أَنلَ يَنْهَاكُم ُ الل َُّ عَن ِ الَِّيْن َ لَم ْ يُقَاتِلُوكُم ْ ف ِ ا ال َ
إِنَّمَا يَنْهَاكُم ُ الل َُّ عَن ِ الَِّيْن 8 َ يَ يُِب ُّ الْمُقْسِطِ للتَبَُّوهُم ْ وَتُقْسِطُوا إِلَْهِم ْ إِن َّ ا ْ
ِّين ِ وَأَخْرَجُوكُم ْ مِن ْ دِيَارِكُم ْ وَظَاهَرُوا ع ََ إِخْرَاجِكُم ْ أَن ْ تَوَلَّوْهُملقَاتَلُوكُم ْ ف ِ ا
9 َ وَمَن ْ يَتَوَلَّهُم ْ فَأُولَئِك َ هُم ُ الظَّالِمُون
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang yang
tidak memerangimu karena agama (yang kamu anut) dan tidak (pula) mengusir kamu
dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berbuat adil. Sesungguhnya
Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang yang memerangimu
karena agama (yang kamu anut) dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu
(orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan,
mereka itulah orang yang menganiaya [QS al-Mumtaḥanah (60): 8-9].
Segi lain dari ajaran toleransi dalam Islam ialah termasuk menegakkan
kedamaian dalam kehidupan antarummat beragama. Kedamaian itu akan terlaksana
jika dapat diciptakan suasana saling menghormati antarummat beragama. Islam tidak
mengizinkan ummat Islam memburuk-burukkan agama yang dianut orang lain. Hal
demikian hanya akan mengundang reaksi sebagai balasan yang ditujukan kepada
agama Islam. Dalam hal ini Allah memberikan tuntunan dalam al-Quran,
َ عَدْوًا بِغَي ِْ عِلْم ٍ كَذَلِك َ زَيَّنَّا للوَال َ تَسُبُّوا الَِّيْن َ يَدْعُون َ مِن ْ دُون ِ الل َِّ فَيَسُبُّوا ا
. َ لِك ُِّ أُمَّة ٍ عَمَلَهُم ْ ثُم َّ إِل َ رَبِّهِم ْ مَرْجِعُهُم ْ فَيُنَبِّئُهُم ْ بِمَا كَنُوا يَعْمَلُون
Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah,
karena nanti mereka akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.
Demikian Kami jadikan setiap ummat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian
kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa
yang dahulu mereka kerjakan [QS al-An‘ām [6]: 108]. ُ
َ اسْتَجَارَك َ فَأَجِرْه ُ حَت ّٰ يَسْمَع َ كََم َ الل َِّ ثُم َّ أَبْلِغْه ُ مَأْمَنَه يِإَون ْ أَحَد ٌ مِن َ الْمُشِْكِ
. َ ذٰلِك َ بِأَنَّهُم ْ قَوْم ٌ ال َ يَعْلَمُون
Dan jika seorang di antara orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, lindungilah
dia supaya sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman
baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui [QS at-Taubah (9): 6].

  1. Damai
    Sejalan dengan sifat Islam sebagai agama yang mengajarkan toleransi, Islam
    mengajarkan juga agar dalam pergaulan ummat manusia diciptakan suasana yang damai.
    Perdamaian inilah yang memungkinkan diciptakannya kerjasama kemanusiaan. Beberapa
    ayat al-Quran yang mengajarkan perdamaian dapat dikutipkan antara lain sebagai berikut, ْ
    يَا أَيُّهَا الَِّيْن َ آَمَنُوا ادْخُلُوا ف ِ السِّلْم ِ كَفَّة ً وَال َ تَتَّبِعُوا خُطُوَات ِ الشَّيْطَان ِ إِنَّه ُ لَكُم
    . ٌ يِ عَدُو ٌّ مُب
    Hai orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam perdamaian secara menyeluruh dan
    janganlah kamu mengikuti langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata
    bagimu [QS al-Baqarah (2): 208].
    .ُ ِإَون ْ جَنَحُوا لِلسَّلْم ِ فَاجْنَح ْ لَهَا وَتَوَك َّْ ع ََ الل َِّ إِنَّه ُ هُو َ السَّمِيع ُ الْعَلِيم
    Dan jika mereka condong kepada perdamaian, condonglah kepadanya dan bertawakkallah
    kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui [QS al-Anfāl
    (8): 61].
  2. Memenuhi Janji
    Banyak ayat al-Quran yang memerintahkan agar kaum muslimin selalu
    memenuhi perjanjian yang dibuat dengan siapa pun. Di antara ayat al-Quran yang
    memerintahkan untuk memenuhi janji dapat dikutipkan sebagai berikut,
    .ِيَا أَيُّهَا الَِّيْن َ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُود
    Hai orang beriman, penuhilah perjanjian itu [QS al-Māidah (5): 1].
    .ً وَأَوْفُوا بِالْعَهْد ِ إِن َّ الْعَهْد َ كَن َ مَسْئُوال
    Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya
    [QS al-Isrā’ (17): 34]. َ
    للوَأَوْفُوا بِعَهْد ِ الل َِّ إِذَا عَهَدْتُم ْ وَال َ تَنْقُضُوا اْألَيْمَان َ بَعْد َ تَوْكِيدِهَا وَقَد ْ جَعَلْتُم ُ ا
    . َ َ يَعْلَم ُ مَا تَفْعَلُون للعَلَيْكُم ْ كَفِيال ً إِن َّ ا
    Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu
    membatalkan sumpahmu itu sesudah mengukuhkannya, sedang kamu telah menjadikan
    Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang
    kamu berbuat [QS an-Naḥl (16): 91].
    Sedemikian ditekankan agar kaum muslimin memenuhi perjanjian yang telah
    dibuat dengan ummat lain, sampai-sampai Islam tidak membolehkan kaum muslimin
    menolong ummat seagamanya melawan ummat lain yang mempunyai perjanjian

damai dengan kaum muslimin yang dimintai pertolongan ummat seagamanya itu.
Dalam hal ini surah al-Anfāl (8): 72 mengajarkan,ٌ
ِّين ِ فَعَلَيْكُم ُ انلَّص ُْ إِال َّ ع ََ قَوْم ٍ بَيْنَكُم ْ وَبَيْنَهُم ْ مِيثَاقلِإَون ِ اسْتَنْصَُوكُم ْ ف ِ ا
. ٌ يوَالل َُّ بِمَا تَعْمَلُون َ بَصِ
Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, kamu
wajib memberikan pertolongan, kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara
kamu dengan mereka.
Jika kaum lain yang mengadakan perjanjian dengan ummat Islam diketahui
telah menyalahi janjinya, ummat Islam harus memberitahukan kepada mereka bahwa
perjanjian yang telah mereka adakan itu telah berakhir, hingga sama-sama diketahui
bahwa perjanjian yang ada antara ummat Islam dengan mereka benar-benar telah
berakhir. Dalam hal ini surah al-Anfāl (8): 58 mengajarkan,
.َيِ َْائِنخلَ ال َ يُِب ُّ ا للِإَومَّا تََافَن َّ مِن ْ قَوْم ٍ خِيَانَة ً فَانْبِذ ْ إِلَْهِم ْ ع ََ سَوَاء ٍ إِن َّ ا
Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka
kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang yang berkhianat.
4) Menghargai Kehormatan Manusia
Al-Quran surah al-Isrā’ (17): 70 mengajarkan,ْ
َْحْر ِ وَرَزَقْنَاهُم ْ مِن َ الطَّيِّبَات ِ وَفَضَّلْنَاهُمبلوَلَقَد ْ كَرَّمْنَا بَن ِ آَدَم َ وَحََلْنَاهُم ْ ف ِ الْب َِّ وَا
. ً ٍ مِمَّن ْ خَلَقْنَا تَفْضِيال يِ ع ََ كَث
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di daratan
dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka
dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.
Ayat al-Quran tersebut menegaskan kedudukan manusia sebagai makhluk yang
berkehormatan. Dalam hubungan antarummat manusia hendaknya selalu dijaga
agar kehormatan kemanusiaan itu tetap tegak. Kehormatan kemanusiaan menuntut
agar dalam pergaulan antarummat manusia hendaklah ditegakkan sikap saling
menghormati dan tepa selira (berbuat terhadap orang lain sebagaimana diinginkan
orang lain berbuat terhadap diri sendiri).
5) Kesatuan, Persamaan dan Persaudaraan Ummat Manusia
Islam menegaskan bahwa manusia berkedudukan sebagai makhluk yang
berkehormatan menentukan adanya prinsip kesatuan ummat manusia. Ummat
manusia berasal dari satu keturunan Adam dan Hawa. Oleh karenanya seluruh
ummat manusia bersamaan derajat kemanusiaannya. Di antara sesama manusia

tidak berlebih berkurang derajat kemanusiaannya. Berlebih berkurangnya derajat
kemanusiaan hanya terjadi terhadap Allah, dengan kadar ketakwaannya. Karena
ummat manusia berasal dari satu keturunan, pada hakikatnya di kalangan ummat
manusia terikat hubungan persaudaraan atau kekeluargaan kemanusiaan. Dalam
surah al-Ḥujurāt (49): 13,
يَا أَيُّهَا انلَّاس ُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم ْ مِن ْ ذَكَر ٍ وَأُنْث َ وَجَعَلْنَاكُم ْ شُعُوبًا وَقَبَائِل َ لَِعَارَفُوا
. ٌ يِ َ عَلِيم ٌ خَب للإِن َّ أَكْرَمَكُم ْ عِنْد َ الل َِّ أَتْقَاكُم ْ إِن َّ ا
Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya
kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu
di hadirat Allah adalah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal [QS al-Ḥujurāt (49): 13].
Al-Quran surah an-Nisā' (4): 1 menuntunkan,
يَا أَيُّهَا انلَّاس ُ اتَّقُوا رَبَّكُم ُ الَِّي خَلَقَكُم ْ مِن ْ نَفْس ٍ وَاحِدَة ٍ وَخَلَق َ مِنْهَا زَوْجَهَا َ
للَ الَِّي تَسَاءَلُون َ بِه ِ وَاْألَرْحَام َ إِن َّ ا للًا وَنِسَاء ً وَاتَّقُوا ايِ وَبَث َّ مِنْهُمَا رِجَاال ً كَث
. كَن َ عَلَيْكُم ْ رَقِيبًا
Hai manusia, bertakwalah kamu kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari
seorang diri, dan dari padanya Dia menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Dia
memperkembang-biakkan (keturunannya) laki-laki dan perempuan yang banyak [QS
an-Nisā' (4): 1].
Prinsip kesatuan, persamaan dan persaudaraan ummat manusia membendung
timbulnya prasangka bangsa, perbedaan ras, penindasan oleh suatu bangsa terhadap
bangsa lain, penjajahan dan sebangsanya. Prinsip kesatuan, persamaan dan
persaudaraan ummat manusia akan menumbuhkan rasa solidaritas kemanusiaan,
kerjasama dan tolong menolong antarummat manusia. Dalam hal ini surah al-Māidah)
5): 2 menuntunkan,َ
للَ إِن َّ ا للَّقْوَى وَال َ تَعَاوَنُوا ع ََ اْإلِثْم ِ وَالْعُدْوَان ِ وَاتَّقُوا الوَتَعَاوَنُوا ع ََ الْب ِِّ وَا
. ِ شَدِيد ُ الْعِقَاب
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha pedih azab-Nya [QS al-Māidah) 5): 2].
6) Memegang Teguh Nilai Keutamaan
Al-Quran surah al-Anbiyā' (21): 107 menyatakan,

.َيِ وَمَا أَرْسَلْنَاك َ إِال َّ رَحَْة ً لِلْعَالَم
Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan (menjadi) rahmah bagi semesta alam.
Salah satu segi kerahmahan dalam ajaran Islam ialah ajaran tentang akhlak
mulia. Hadis Nabi Muhammad saw mengajarkan,
.]قرواه ابليه[ ِ إِنَّمَا بُعِثْت ُ ِألُتَمِّم َ مَكَرِم َ اْألَخْالَق
Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan budi pekerti yang mulia [HR al-Baihaqī].
7) Kasih Sayang dan Menghindari Kerusakan
Al-Quran surah al-Qaṣaṣ (28): 77 mengajarkan, َ
ُّنْيَا وَأَحْسِن ْ كَمَا أَحْسَنلَّار َ اْآلَخِرَة َ وَال َ تَنْس َ نَصِيبَك َ مِن َ الوَابْتَغ ِ فِيمَا آتَاك َ الل َُّ ا
. َ َ ال َ يُِب ُّ الْمُفْسِدِين للالل َُّ إِلَْك َ وَال َ تَبْغ ِ الْفَسَاد َ ف ِ اْألَرْض ِ إِن َّ ا
Dan berbuat baiklah kamu sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang yang berbuat kerusakan al-Qaṣaṣ (28): 77].
8) Menegakkan Nilai Keadilan
Keadilan merupakan salah satu tuntutan hati nurani manusia. Oleh karenanya
Islam sebagai agama yang jalan benar, dengan watak pembawaan manusia (agama
fitrah) amat menekankan agar dalam hubungan antar-manusia selalu ditegakkan nilai
keadilan itu. Sangat banyak ayat al-Quran yang memerintahkan berbuat adil. Misalnya
surah an-Naḥl (16): 90,ِ
ِ ِإَويتَاء ِ ذِي الْقُرْب َ وَيَنْه َ عَن ِ الْفَحْشَاء ِ وَالْمُنْكَر َ يَأْمُر ُ بِالْعَدْل ِ وَاْإلِحْسَان للإِن َّ ا
. َ َْغ ِْ يَعِظُكُم ْ لَعَلَّكُم ْ تَذَكَّرُونبلوَا
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berbuat adil dan berbuat kebajikan, memberi
kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan
permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu ingat [QS an-Naḥl (16): 90].
Al-Quran surah al-Māidah (5): 8 mengajarkan,ٍ
ِ شُهَدَاء َ بِالْقِسْط ِ وَال َ يَْرِمَنَّكُم ْ شَنَآَن ُ قَوْم للِ َ ييَا أَيُّهَا الَِّيْن َ آَمَنُوا كُونُوا قَوَّامِ
. َ ٌبِمَا تَعْمَلُونيِ َ خَب للَ إِن َّ ا للع ََ أَال َّ تَعْدِلُوا اِعْدِلُوا هُو َ أَقْرَب ُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا ا
Hai orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu
terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena
adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan [QS al-Māidah (5): 8].

  1. Mempertahankan Kebebasan
    Kebebasan merupakan salah satu aspek kehormatan manusia. Oleh karenanya
    kebebasan harus selalu dipertahankan. Penjajahan atau pemaksaan dalam bentuk,
    cara, atau hal apapun bertentangan dengan prinsip kebebasan. Prinsip kebebasan
    ini menumbuhkan asas tenggang rasa dalam hubungan antarmanusia. Sejak awal
    diciptakan manusia sudah diberi Allah kebebasan, seperti kebebasan yang diberikan
    pada Adam as dan istrinya ketika berada di surga (jannah). Allah swt memberikan
    kebebasan kepada Adam dan istrinya untuk hidup di surga, makan apa saja,
    melakukan apa saja, kecuali satu hal yang tidak boleh dilakukan yaitu mendekati
    satu pohon. Hal ini berarti kebebasan Allah yang diberikan manusia bukan kebebasan
    tanpa batas, tetapi kebebasan berkehendak dengan rambu-rambu nilai dan norma
    Ilahiyah. Firman Allah swt dalam surah al-Baqarah (2): 35,
    وَقُلْنَا يَا آَدَم ُ اسْكُن ْ أَنْت َ وَزَوْجُك َ الَْنَّة َ وَك َُ مِنْهَا رَغَدًا حَيْث ُ شِئْتُمَا وَال َ تَقْرَبَا
    . َ يِ هَذِه ِ الشَّجَرَة َ فَتَكُونَا مِن َ الظَّالِم
    Dan Kami berfirman, hai Adam, diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah
    makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan
    janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang
    zalim [QS al-Baqarah (2): 35].
    Ke sembilan prinsip-prinsip tersebut di atas dapat mendasari setiap tata
    hubungan sosial baik dalam setiap anggota keluarga muslim maupun keluarga dengan
    masyarakat sekitarnya.
    b. Perilaku hidup bertetangga
    Di dalam kehidupan bermasyarakat, kehidupan bertetangga merupakan hal yang
    amat penting. Tetangga adalah orang yang paling mengetahui hal ikhwal keluarga
    tetangganya. Oleh karenanya dengan tetangga harus senantiasa bantu-membantu
    dan tenggang rasa. Allah menuntunkan agar berbuat ihsan kepada tetangga, setelah
    kedua orangtua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, seperti dalam surah
    an-Nisā’(4): 36, َ
    َ وَال َ تُشِْكُوا بِه ِ شَيْئًا وَبِالْوَالَِيْن ِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْب َ وَالَْتَام للوَاعْبُدُوا ا ِ
    ِ وَالَْار ِ ذِي الْقُرْب َ وَالَْار ِ الُْنُب ِ وَالصَّاحِب ِ بِالَْنْب ِ وَابْن ِ السَّبِيل يوَالْمَسَاكِ
    . َ ال َ يُِب ُّ مَن ْ كَن َ مُْتَاال ً فَخُورًا للوَمَا مَلَكَت ْ أَيْمَانُكُم ْ إِن َّ ا
    Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan
    berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-
    orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, Ibn sabil
    dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong
    dan membangga-banggakan diri [QS an-Nisā’ (4): 36].

Adapun kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan dalam kehidupan
bertetangga sebagai manifestasi ihsan antara lain ialah:

  1. Memperlakukan tetangga dengan sebaik-baiknya, misalnya menebar salam,
    menjenguk atau membesarkan hati ketika sakit dan berusaha menghibur hatinya.

  2. Bersikap ramah dan senantiasa berlapang dada.

  3. Pandai membawa diri serta menjauhkan diri dari segala perbuatan yang tercela
    atau yang menimbulkan persengketaan.

  4. Saling mengunjungi untuk mengikat tali silaturahim yang dapat mengokohkan
    hubungan persaudaraan.

  5. Saling membantu dalam berbagai hal yang biasa dilakukan dalam masyarakat
    itu, misalnya adat istiadat serta tradisi-tradisi setempat yang tidak bertentangan
    dengan ajaran agama Islam.

  6. Memelihara dan menjaga kehormatan serta nama baik tetangga.

  7. Saling menasehati dalam hal-hal yang dipandang perlu, sebagai perwujudan
    dari kewajiban ber-amar makruf dan nahi munkar dengan sabar dan santun.

  8. Menghindarkan diri dari perbuatan menyelidiki rahasia tetangga, baik perilaku
    maupun kehidupannya.

  9. Tidak menyakiti dan mengecewakan tetangga baik secara perkataan, sikap
    maupun perbuatan.

  10. Melindungi tetangga dari perlakuan yang zalim, kekerasan, penganiayaan
    ataupun perbuatan kasar.

  11. Menanggung penderitaan tetangga.
    c. Perilaku dalam bertamu dan menerima tamu
    Dalam pergaulan hidup, saling mengunjungi, bertamu, dan menerima tamu
    merupakan suatu keniscayaan, bahkan menurut ajaran Islam bertamu dan menerima
    tamu adalah rangkaian akhlak dan merupakan aktualisasi (wujud) dari iman.
    Di dalam bertamu maupun menerima tamu diusahakan agar meneladani akhlak
    Nabi Muhammad saw.

  12. Tata cara yang dapat dilaksanakan dalam bertamu antara lain,
    a) Masuk ke rumah orang lain atau ke suatu perjamuan selalu memberi salam
    atau memberi hormat menurut adat dan tata cara masing-masing,
    b) Masuk ke rumah melalui pintu depan, jika di dalam perjamuan melalui
    pintu yang disediakan.
    c) Mengikuti tata cara yang diadakan dalam suatu perjamuan sepanjang tidak
    bertentangan dengan agama Islam.
    d) Baru duduk setelah dipersilahkan duduk, kecuali di rumah sahabat karib
    atau keluarga sendiri.
    e) Menikmati jamuan apabila telah dipersilahkan oleh tuan rumah.
    f) Duduk dengan sopan, menjaga diri dari berlaku berlebih-lebihan dan
    mengikuti segala pembicaraan dengan ramah.
    g) Istri atau suami yang bertamu sendirian atau bersama orang lain, memberi
    tahukan keperluannya kepada pasangan atau keluarganya.

  13. Perilaku menerima tamu
    Pada umumnya tata cara menerima tamu adalah sebagai berikut:
    a) Menjawab salam tamu yang datang.
    b) Menerima tamu dengan ramah dan menghormatinya sesuai dengan usia
    dan kedudukannya, tanpa membedakan status sosial, jenis kelamin, ras,
    maupun agama.
    c) Jika ada tamu atau siapa saja yang datang, hendaklah berdiri sebentar
    bersalaman, berkenalan, kemudian duduk kembali.
    d) Menanggapi keperluan tamu dengan cara-cara yang menyenangkan.
    e) Mengantar tamu sampai ke pintu atau sampai ke halaman, jika berkendaraan
    antarlah sampai ke kendaraannya apabila mau pulang.
    f) Meminta maaf jika ada kekurangan dalam penerimaan, menyampaikan
    ucapan selamat jalan dan ucapan salam.
    g) Menjaga kehormatan diri dan keluarga bila menerima tamu lain jenis yang
    bukan mahram.
    d. Perilaku hidup bermasyarakat
    Sebagai anggota masyarakat, di dalam pergaulan dan kehidupan bersama,
    seorang muslim berkewajiban melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

  14. Seorang muslim ikut memikirkan dan memperhatikan baik dan buruknya
    masyarakat.

  15. Sebagai anggota masyarakat, seorang muslim rela serta ikhlas
    menyumbangkan tenaga, pikiran dan harta bendanya dalam batas-batas
    yang digariskan syariat untuk mewujudkan cita-cita bersama.

  16. Berusaha memakmurkan dan meramaikan masjid, mushalla, pesantren dan
    tempat-tempat pengajian lainnya.

  17. Berpartisipasi dalam permusyawaratan dan kegiatan masyarakat di tingkat
    RT, RW, dan tingkat Desa.

  18. Berpartisipasi dalam organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

  19. Mengikuti peraturan yang berlaku, karena peraturan dan undang-undang
    pada hakikatnya adalah alat untuk mengatur kehidupan suatu masyarakat.
    Dalam kehidupan masyarakat, seorang muslim perlu melandasi diri dengan
    semangat persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesuai dengan sabda
    Rasulullah saw yang mengatakan bahwa setiap muslim antara yang satu dengan
    yang lainnya adalah bersaudara. Pernyataan ini diperkuat firman Allah di dalam
    al-Quran surah al-Māidah (5): 2,
    .َِّقْوَى وَال َ تَعَاوَنُوا ع ََ اْإلِثْم ِ وَالْعُدْوَانلوَتَعَاوَنُوا ع ََ الْب ِِّ وَا
    Bertolong-tolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa dan jangan sekali-kali
    bertolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan [QS al-Māidah (5): 2].

e. Perilaku hidup berbangsa
Sebagai bagian dari warga bangsa dan negara Indonesia, keluarga sakinah
mengembangkan potensi anggota keluarga untuk:

  1. Menumbuhkan suasana yang demokratis dengan saling menghargai sesama
    anggota keluarga.
  2. Menggerakkan para anggota agar sadar dan taat hukum serta sadar politik.
  3. Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang
    baik.
  4. Melaksanakan hak politik sebagai warga negara untuk dipilih dan memilih.
  5. Meningkatkan keberanian dan daya kritis dalam berpendapat dan menggunakan
    hak politik sesuai pilihan hati nurani.
  6. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap undang-undang yang
    dikeluarkan oleh Pemerintah serta mematuhinya. Undang-Undang negara yang
    perlu dipahami oleh keluarga antara lain adalah Undang-Undang Nomor 1
    Tahun 74 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
    Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 21
    Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan
    Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. •

Sumber

Kembali ke HPT 3