Putusan

Fatwa 04 2003 bid ah (SM No 01 2004)

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

BID'AH

Pertanyaan Dari:

Sdr. Suyoto, KATAM No. 0803.7596.792965

Bangunsari, Abung Surakarta, Lampung Utara

Pertanyaan :

  1. Apa bid’ah itu ?

  2. Bagaimana sebenarnya bid’ah ?

  3. Apakah memperingati hari besar Islam itu dilarang atau tidak dibenarkan dalam agama Islam ?

Jawaban :

Soal-soal di atas telah dijawab dan dapat dilihat pada Rubrik Fatwa Agama Majalah Suara Muhammadiyah :

  1. No. 11 Th. ke-87 Juni 2002

  2. No. 11 Th. ke-88 Juni 2003

  3. No. 22 Th. ke-88 November 2003.

Sumber

Kembali ke Fatwa 2003