Konsep

Sunnah fi’liyah

سُنَّة فِعْلِيَّة#auto-import

Definisi

Perbuatan Rasulullah saw yang nilai dalalahnya lebih rendah daripada sunnah qauliyah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 26 2014 Khutbah Jumat Berbahasa Indonesia — bagian jawaban

"Dari segi kekuatan hukum, sunnah fi’liyah nilai dalalahnya terhadap suatu hukum lebih rendah daripada sunnah qauliyah yang berupa perintah dan larangan."

Fatwa 16 Haruskah Khatib sekaligus Imam — bagian jawaban fatwa

"Bahwa Nabi saw selalu menjadi khatib dan imam adalah sunnah fi'liah yang tidak menimbulkan keharusan"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep