Bagaimana hukum membaca qunut pada shalat Subuh?
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana hukum membaca qunut pada shalat Subuh menurut putusan dan fatwa Tarjih Muhammadiyah?
✨️ Jawaban:
🔹 Perlu dibedakan lebih dulu dua pengertian qunut, karena putusan Tarjih memisahkan keduanya secara tegas:
🔸 Qunut dengan arti berdiri lama (thulul qiyam) untuk membaca dan berdoa di dalam shalat — ini masyru' (ada tuntunannya).
🔸 Qunut yang dikhususkan pada shalat Subuh yang sudah dikenal dan diperselisihkan hukumnya (yaitu "berdiri sementara" sesudah ruku' pada rakaat kedua sambil membaca Allāhumma-hdinī fīman hadait...) — tidak dibenarkan oleh Tarjih, karena dalilnya lemah.
🔹 Dalil qunut sebagai thulul qiyam:
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ اْلقُنُوتِ.
"Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Nabi saw bersabda: Shalat yang paling utama adalah berdiri lama (untuk membaca doa qunut)." [HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi]
🔹 Alasan Tarjih tidak membenarkan pengkhususan qunut pada shalat Subuh:
🔸 Setelah diteliti kumpulan macam-macam hadis tentang qunut, qunut sebagai bagian daripada shalat tidak khusus hanya diutamakan pada shalat Subuh.
🔸 Bacaan Allāhumma-hdinī fīman hadait... dalam shalat Subuh itu hadisnya tidak sah.
🔸 Penerapan hadis riwayat Hasan tentang doa tersebut untuk khusus qunut Subuh tidak dibenarkan.
🔸 Fatwa 2015 menambahkan rincian bahwa sanadnya dhaif karena terjadi keterputusan pada perawi Muhammad bin Ali (Abu Ja'far al-Baqir), yang lahir tahun 56 H sedangkan Hasan bin Ali wafat tahun 50 H, sehingga keduanya tidak bertemu.
📚 Dalil:
🔹 Hadis Jabir di atas — Kitab Shalat Bagian 04 Qunut (Keputusan Muktamar Tarjih XX, Garut, 1976); Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan (2014)
🔹 Kaidah yang dipakai untuk makmum yang tidak meyakini qunut Subuh:
اْلأَصْلُ فِى الْعِبَادَةِ الْبُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ الدَّلِيْلُ عَلَى الْأَمْرِ
"Hukum asal dalam ibadah adalah batal sampai ada dalil yang memerintahkannya." — Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok (2015)
✍️ Catatan:
🔹 Posisi Tarjih ini konsisten sejak lama, tidak berubah dari tahun ke tahun. Yang muncul kemudian bukan perubahan hukum, melainkan penjelasan tambahan:
🔸 1976 (Muktamar Tarjih XX, Garut) — merumuskan tiga poin: qunut thulul qiyam masyru'; pengkhususan pada qunut Subuh tidak dibenarkan; qunut nazilah dan qunut witir masing-masing dibahas tersendiri (qunut witir diputuskan tawaqquf). Lihat Kitab Shalat Bagian 04 Qunut.
🔸 Tanya Jawab Agama Jilid 2 dan Jilid 6 — mengulang dan mengutip rumusan HPT yang sama. Lihat Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat dan Tanya Jawab Agama 6 Bab Iii Adab Shalat.
🔸 2004 (Fatwa No. 16/2004) — mengutip ulang ringkasan HPT halaman 367–368, menegaskan bacaan Allāhumma-hdinī... dalam shalat Subuh hadisnya tidak sah dan penerapannya untuk qunut Subuh tidak dibenarkan. Lihat Fatwa 16 2004 Membaca Ushalli Dan Masalah Qunut.
🔸 2014 (Fatwa No. 21/2014) — memerinci hadis-hadis yang mendukung pendirian Muhammadiyah, menegaskan qunut khusus shalat Subuh tidak dibenarkan karena dalilnya lemah. Lihat Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan.
🔸 2015 (Fatwa No. 07/2015) — menambah penjelasan teknis sanad (dhaif karena keterputusan Muhammad bin Ali) dan panduan praktis jamaah: seorang makmum yang tidak meyakini qunut Subuh boleh tidak membacanya meski imam membacanya, cukup berdiri mendengarkan, dan tidak boleh mendahului gerakan imam. Lihat Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok.
🔹 Yang belum saya telusuri tuntas adalah bagian qunut pada Tanya Jawab Agama Jilid 4; keterangan sementara dari penelusuran sejalan dengan posisi di atas, namun saya belum membacanya secara lengkap sehingga belum saya jadikan sandaran penuh.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Qunut dalam arti berdiri lama untuk berdoa di dalam shalat adalah masyru' (ada tuntunannya). Namun qunut yang dikhususkan pada shalat Subuh dengan bacaan Allāhumma-hdinī fīman hadait... tidak dibenarkan oleh Tarjih Muhammadiyah, karena qunut tidak khusus diutamakan pada shalat Subuh dan hadis bacaan tersebut tidak sah (sanadnya dhaif).
💎 Sumber:
🔹 Kitab Shalat Bagian 04 Qunut (Keputusan Muktamar Tarjih XX, 1976)
🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat
🔹 Tanya Jawab Agama 6 Bab Iii Adab Shalat
🔹 Fatwa 16 2004 Membaca Ushalli Dan Masalah Qunut (2004, No. 16/2004)
🔹 Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan (2014, No. 21/2014)
🔹 Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok (2015, No. 07/2015)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Naskah yang dirujuk
KITAB SHALAT BAGIAN 04 QUNUTFatwa 16 2004 membaca ushalli dan masalah qunut
Fatwa 21 2014 Qunut Bagian dari Shalat atau Bukan
Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh dan Shalat Jumat antara Dua Kelompok
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu dan Sunat
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Bacaan dalam Shalat
Tanya Jawab Agama 6 Bab III Adab Shalat
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.

